Sukses

Top 3 Tekno: DPR Sahkan UU PDP hingga ZTE Kembali Hadir di Indonesia

Artikel soal Sidang Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi Undang-Undang, paling banyak dibaca di kanal Tekno Liputan6.com, Selasa (20/9/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Artikel soal Sidang Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi Undang-Undang, paling banyak dibaca di kanal Tekno Liputan6.com, Selasa (20/9/2022).

Selain itu, komentar Menkominfo soal UU PDP menjadi tonggak sejarah baru sektor digital Indonesia hingga ZTE kembali hadir di Indonesia juga banyak dibaca.

Lebih lengkapnya simak berita berikut ini.

1. Sah, RUU PDP Resmi Jadi Undang-Undang

Ilustrasi data pribadi, perlindungan data pribadi. Kredit: Gerd Altmann via Pixabay

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akhirnya disahkan sebagai Undang-Undang (UU) dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta pada Selasa (20/9/2022).

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus dalam rapat tersebut.

Pertanyaan tersebut disambut dengan persetujuan oleh anggota yang hadir dalam rapat tersebut, seperti dikutip dari siaran langsung di YouTube DPR RI.

Baca Selengkapnya di Sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Menkominfo: UU PDP Tonggak Sejarah Baru Sektor Digital Indonesia

Menkominfo Johnny G. Plate saat ditemui di acara Gerakan Menuju 100 Smart City di Jakarta, Rabu (6/11/2019). (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)

Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Johnny G. Plate menyatakan dengan disahkannya UU PDP (Undang Undang Pelindungan Data Pribadi) menjadi tonggak sejarah baru sektor digital Indonesia.

Hal itu disampaikan Menkominfo dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Kominfo.

"Pemerintah bersama dengan DPR RI telah mengesahkan legislasi primer yang menjadi payung hukum utama pelindungan data pribadi, yakni Undang Undang Pelindungan Data Pribadi yang sering disingkat UU PDP," tutur Johnny di kantor Kementerian Kominfo, Selasa (20/9/2022).

Baca Selengkapnya di Sini

3 dari 3 halaman

3. ZTE Resmi Boyong 3 HP Android Baru ke Indonesia, Berapa Harganya?

<p>Peluncuran HP Android ZTE di Indonesia. (Liputan6.com/ Agustinus Mario Damar)</p>

ZTE resmi meluncurkan smartphone terbarunya untuk pasar Indonesia. Kali ini, perusahaan asal Tiongkok itu memperkenalkan tiga HP Android sekaligus, yakni Blade V40 Vita, Blade A72, dan Blade A52.

Menurut SVP Asia & CIS ZTE Corporation Mei Zhonghua, rangkaian smartphone ZTE terbaru ini dirancang dengan desain solid dan spesifikasi mumpuni. Karenanya, ia berharap smartphone ini bisa memenuhi kebutuhan pelanggan di Indonesia.

"Kami percaya diri produk ZTE menarik untuk pengguna di Indonesia," tutur Mei dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (20/9/2022). Dalam distribusinya di Indonesia, ZTE bekerja sama dengan Erajaya.

Baca Selengkapnya di Sini

(Ysl/Tin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini