Sukses

Menuju Bebas Kertas, CamScanner Hadirkan Tanda Tangan Elektronik Gratis untuk Orang Indonesia

Tanda tangan elektronik dapat dinikmati secara gratis khusus untuk warga Indonesia selama periode 18 Agustus 2022 hingga 18 September 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan bebas dari ketergantungan terhadap kertas atau 'Go Paperless' terus digencarkan oleh CamScanner.

Langkah mengurangi penggunaan kertas kali ini diwarnai oleh layanan baru yang dihadirkan gratis untuk warga Indonesia, yaitu layanan e-signature atau tanda tangan elektronik.

Dengan mendukung gerakan ini, warga Indonesia berkesempatan turut andil memelihara bumi. Fungsi e-signature ini perlu segera dimanfaatkan karena promo gratis berbatas waktu.

"Fungsi e-signature ini memang sangat baik. Pengguna dapat membubuhkan tanda tangan asli tulis tangan pada dokumen elektronik atau digital, sehingga meniadakan kebutuhan penggunaan kertas secara fisik untuk dokumen-dokumen penting," tutur Juru Bicara CamScanner Kevin dalam siaran persnya, dikutip Kamis (8/9/2022).

Pada kondisi normal, fitur e-signature ini adalah fitur berlangganan CamScanner premium. Namun, fitur ini dapat dinikmati secara gratis khusus untuk warga Indonesia selama periode 18 Agustus 2022 hingga 18 September 2022.

Fungsi e-signature ini diluncurkan pada saat dunia tengah didera krisis perubahan iklim yang muncul dalam bentuk bencana gelombang panas dan timbulnya cuaca ekstrim di berbagai belahan bumi.

Indonesia pun tidak terbebas dari bencana iklim tersebut, sebab negara ini juga menghadapi isu-isu lingkungan yang salah satunya adalah kerusakan hutan secara dramatis, disebabkan oleh kebakaran lahan.

"Dengan fitur tanda tangan elektronikyang kami sediakan, kami berharap dapat terus mendorong masyarakat Indonesia Go Paperless dan menekan emisi karbon," ujarnta.

Sejak diluncurkan pada tahun 2011, CamScanner merupakan aplikasi mobile yang memberikan layanan pada penggunanya untuk melakukan scanning, mengedit, dan mengelola dokumen.

Setidaknya, aplikasi ini telah diunduh oleh 400 juta pengguna di lebih dari 200 negara, serta memiliki lebih dari 60 bahasa berbeda.

CamScanner juga secara konsisten dinobatkan sebagai aplikasi Bisnis yang paling popular dan efisien. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tanda Tangan Elektronik Mulai Berlaku di Probolinggo, Seperti Apa?

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Penandatanganan kerja sama ini ini dilakukan secara elektronik menggunakan aplikasi/sistem BSRE oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Probolinggo Yulius Christian dan Wakil Kepala BSSN Komjen Pol Luki Hermawan di Gedung Utama BSSN.

Selain Pemkab Probolinggo, penandatanganan terkait dengan pemanfaatan sertifikat elektronik ini juga diikuti oleh 14 pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.

Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo Yulius Christian mengatakan, adanya kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik ini merupakan sinergi, kolaborasi dan inovasi untuk mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) di Kabupaten Probolinggo.

“Dengan adanya tanda tangan elektronik ini, semoga nantinya dapat memaksimalkan dan mempercepat proses layanan publik. Layanan tanda tangan elektronik ini bisa diakses oleh pejabat yang berwenang dimana saja dengan menggunakan peralatan elektronik,” katanya. Jumat (27/5/2022)

 

3 dari 4 halaman

Respons Situasi Terkini

Wakil Kepala BSSN Komjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, pemanfaatan sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses birokrasi sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat dan tidak berbelit-belit dalam memproses data serta tersedianya data yang akurat.

“Melalui penandatanganan kerja sama ini, BSSN akan mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, menyediakan narasumber dan pendampingan, memberikan dukungan teknik apabila terjadi suatu permasalahan penggunaan sertifikat elektronik serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan sertifikat elektronik,” jelasnya.

Luki mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dan BSrE BSSN RI dapat mengimplementasi butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektifitas kerja, pola kerja terpadu dan berkesinambungan serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya.

“Perlu diketahui, ke depannya mau tidak mau dan suka tidak suka kita akan berhadapan dengan tanda tangan elektronik sehingga betul-betul yang merespons situasi yang terjadi saat ini,” pungkasnya.

4 dari 4 halaman

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.