Sukses

Siaran TV Analog Dimatikan di Jakarta Mulai Hari Ini, Kamis 25 Agustus 2022

Pemerintah akan mematikan siaran TV analog mulai hari ini, Kamis (25/8/2022), di Jakarta. Ini merupakan bagian dari program Analog Switch Off (ASO).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mematikan siaran TV analog mulai hari ini, Kamis (25/8/2022), di Jakarta. Ini merupakan bagian dari program Analog Switch Off (ASO).

Pemerintah memutuskan mengganti metode ASO dari tiga tahap menjadi multiple ASO (tahap berganda). Metode ini dilakukan tergantung kesiapan teknis di tiap wilayah.

"Sejak tanggal 31 April kemarin, kami sudah tidak lagi mengadopsi metode ASO tiga tahap," tutur Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail, dalam diskusi publik.

Melalui penerapan sistem ini, menurut Ismail, setiap daerah yang sudah dinyatakan yang siap melakukan ASO, akan dimatikan. Dengan kata lain, suntik mati TV analog kini tidak lagi terikat pada jadwal seperti rencana awal.

Tepatnya, multiple ASO adalah penerapan penghentian siaran TV analog yang dilakukan secara terus-menerus sampai batas akhir migrasi penyiaran pada tanggal 2 November 2022.

Secara teknis, nantinya analog akan mati hidup-mati hidup, sampai ada satu hari tertentu diumumkan menjadi sepenuhnya ASO Jabodetabek yang ditargetkan akhir Agustus atau awal September.

Pemberlakuan siaran TV digital di suatu daerah akan mengacu pada tiga hal utama. Pertama, siaran TV analog di wilayah tertentu akan dihentikan siarannya.

Kedua, sudah beroperasinya siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya. Ketiga, telah dilakukan pembagian bantuan set top box gratis TV digital bagi warga tak mampu di wilayah tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Pelaksanaan ASO

Lebih lanjut, Ismail, juga menuturkan Kementerian Kominfo sudah mendapatkan komitmen dari seluruh penyelenggara MUX terkait distribusi STB di Jabodetabek. Pemerintah sudah mulai memesan dan melakukan pembelian STB.

Ia menuturkan, pemerintah telah berencana melakukan distribusi STB TV digital bagi warga tidak mampu.

"Jadi, kita tunggu tanggal mainnya untuk Jabodetabek," tutur Ismail.

Kendati demikian, Kementerian Kominfo menegaskan ASO dan migrasi TV digital sudah dipastikan akan tetap dilakukan secara penuh, dengan tenggat waktu pada 2 November 2022.

Sebagai informasi, ASO tahap I telah dilakukan pemerintah pada 30 April 2022, mencakup 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota. Namun, ASO dilakukan hanya pada empat wilayah di delapan kabupaten/kota.

Program ASO tahap II, jika tak ada kendala teknis seharusnya dilakukan di beberapa kota besar seperti Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan wilayah Jabodetabek.

ASO tahap III atau terakhir dijadwalkan pada 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.

Meski ada perubahan metode ASO, Kemkominfo menuturkan akhir program ASO masih sama seperti yang diputuskan sebelumnya yakni 2 November 2022. Penghentian siaran TV analog akan dilaksanakan dan menyesuaikan kesiapan di tiap wilayah.

3 dari 5 halaman

Siaran TV Digital Tak Perlu Bayar

Kominfo menegaskan dengan beralih ke siaran digital, pengguna tidak akan berlangganan seperti menggunakan layanan TV kabel atau streaming.

"Jangan salah, pindah ke digital bukan berarti pindah jadi berlangganan menjadi TV berbayar, bayar langganan bulanan," kata Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo, Ismail.

Dalam Diskusi Publik di Jakarta, Jumat (19/8/2022) pekan lalu, dia menegaskan migrasi ke TV digital adalah perpindahan teknologi. Sehingga, masyarakat akan tetap bisa menikmati siaran secara gratis.

"Jadi tetap nonton TV secara gratis, karena ini masih siaran free-to-air, bukan siaran digital menjadi berlangganan, bayar bulanan, dan sebagainya," tegas Ismail.

Untuk berpindah ke siaran digital, pengguna TV dapat menggunakan Set Top Box (STB) untuk menerima siaran digital tersebut, jika perangkat TV-nya belum bisa secara otomatis menerima siaran digital.

Namun saat ini, sudah banyak TV atau perangkat Smart TV, yang secara otomatis sudah bisa menerima siaran digital tanpa harus menggunakan tambahan perangkat STB.

Bagi masyarakat yang tidak mampu membeli perangkat STB TV digital, pemerintah bersama pihak swasta pun mengatakan bakal memberikan bantuan.

4 dari 5 halaman

Menkominfo Minta Distribusi STB di Jabodetabek Tepat Sasaran

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta agar distribusi Set Top Box (STB) untuk TV Digital di wilayah Jabodetabek bisa dilakukan dengan baik dan tepat sasaran.

Johnny, dalam diskusi publik Dukung Era Baru TV Digital Jabodetabek Siap ASO di Jakarta, juga menginginkan agar kepala daerah di Jabodetabek, yang mencakup tiga provinsi, untuk memberikan data yang akurat agar implementasinya tepat sasaran.

"Jangan sampai kita menjadi sensitif, salah tempat ribut di lapangan. Kenapa yang sana dapat, yang sini tidak. Saya minta tolong ini diatur dengan baik agar distribusinya benar-benar tepat," kata Johnny, Jumat (19/8/3033).

Menkominfo pun menyebut sudah ada 70 perusahaan produsen STB yang sudah tersertifikasi Kominfo. Johnny juga menyebut, chip untuk STB TV digital cukup meski ada kendala di pasokan chip "yang berat."

Johnny pun mengingatkan kembali jajarannya, bersama Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Publik, penyelenggara multipleksing yang sudah berkomitmen, untuk menyediakan dan mendistribusikan STB dengan baik.

"Ini Jabodetabek yang dari ujung ke ujung, kurang dari enam jam bisa kita jangkau," tegas Menkominfo dalam acara yang juga digelar secara hybrid ini.

Menurut Johnny, yang terpenting saat ini selain diskusi dan sosialisasi, penyediaan barang juga harus dipastikan dengan baik dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Kalau Analog Switch Off di Jabodetabek berlangsung sukses dan dilaksanakan dengan baik, saya kira memberikan implikasi yang besar terhadap industri broadcast nasional," imbuh Johnny.

5 dari 5 halaman

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.