Sukses

VLC Media Player Diblokir di India, Kenapa?

VLC Media Player diblokir di India. Sebelumnya India telah memblokir berbagai aplikasi lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah India telah melakukan pelarangan terhadap aplikasi digital tertentu selama beberapa tahun terakhir. Penyebab utama pemerintah India melakukan pelarangan adalah karena aplikasi-aplikasi tersebut berasal dari Tiongkok.

Berdasarkan laporan, tampaknya pemerintah India tidak akan menghentikan pelarangannya dalam waktu dekat. Beberapa waktu lalu, India memblokir PUBG Mobile versi India.

Kini yang terbaru, India memblokir pengunduhan aplikasi pemutar media dan file, VLC Media Player. VLC Media Player adalah platform pemutar media lintas platform sumber terbuka dan gratis. Namun, belum ada konfirmasi resmi dari kedua belah pihak akan hal tersebut.

Mengutip Gizchina, Selasa (16/8/2022), website resmi VLC Media Player telah diblokir di India. Meski begitu, para pengguna masih bisa mengunduh versi mobile VLC Media Player di toko aplikasi App Store dan Google Play Store.

Untuk versi desktop, pengguna perlu mengunduhnya dari sumber pihak ketiga. Berdasarkan screenshot yang beredar, ketika warganet India mengunjungi jaringan VLC player, laman tersebut menunjukkan website telah diblokir atas permintaan dari Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi, di bawah aturan IT Act 2000.

Menurut laporan, aplikasi VLC player dilarang di India sejak lima bulan lalu. Kebanyakan pengguna yang memiliki aplikasi VLC media player di perangkatnya tidak sadar akan perubahan ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dipakai Sebarkan Malware?

Sebagai tambahan, berbagai laporan mendapati bahwa sekelompok hacker menggunakan VLC media player untuk menyebarkan malware. Hal inilah yang kemungkinan menjadi alasan diblokirnya VLC media player di India.

Sekadar informasi, VLC media player aslinya bernama VideoLAN Client. Platform ini merupakan proyek VideoLAN multimedia sumber terbuka yang mendukung banyak codec audio dan video serta format file lainnya. Bahkan, pemutar media ini bisa memutar video DVD, VCD, dan protokol streaming lainnya.

VideoLAN Client juga bisa dipakai sebagai sebuah unicast atau multicast streaming server di bawah koneksi jaringan IPv4 atau IPv6. Saat ini, VLC player merupakan salah satu pemutar file terpopuler di dunia dengan lebih dari 3,5 miliar kali unduhan.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

3 dari 3 halaman

India Blokir PUBG

Sebelumnya, Battleground Mobile India (GMI) alias PUBG Mobile versi India diblokir oleh pemerintah India. Game ini pun tak bisa dicabut dari Google Play Store dan App Store sejak 28 Juli yang lalu.

Sebagai informasi, BGMI merupakan game yang dikembangkan oleh Krafton secara khusus untuk para gamers di negara itu, setelah PUBG Mobile dilarang oleh pemerintah setempat.

Mengutip News18, Selasa (2/8/2022), Google dalam pernyataan resminya mengonfirmasi mereka telah menerima perintah resmi dari pemerintah India untuk mencabut game tersebut.

"Setelah menerima pesanan, mengikuti proses yang ditetapkan, kami telah memberi tahu pengembang yang terpengaruh dan telah memblokir akses ke aplikasi yang masih tersedia di Play Store di India," kata Google.

Pelarangan Battlegrounds Mobile India terjadi hanya sekitar satu tahun semenjak game itu diluncurkan. Sejak itu, sebanyak 100 juta pengguna sudah memainkan game battle-royale tersebut.

Mengutip Tech Crunch, juru bicara Krafton sementara itu sedang mencari tahu alasan game buatannya diblokir.

India dan Tiongkok, negara asal Tencent yang merupakan publisher untuk PUBG Mobile, diketahui bersitegang karena konflik di perbatasan Himalaya pada tahun 2020.

India pun bereaksi dengan melarang lebih dari 300 aplikasi dari Tiongkok termasuk PUBG Mobile dan TikTok, di mana keduanya menganggap India sebagai pasar luar negeri terbesar berdasarkan pengguna. 

(Tin/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.