Sukses

Pendaftaran PSE Bukan untuk Batasi Perkembangan Platform Digital

Menkominfo juga menyebut, mereka siap membantu PSE yang mau mendaftarkan platform digitalnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), bukan untuk membatasi perkembangan platform digital di Indonesia.

"Kewajiban pendaftaran merupakan salah satu bentuk upaya peningkatan akuntabilitas PSE yang beroperasi di Indonesia," kata Johnny saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta.

"Bukan untuk membatasi perkembangan platform digital di Indonesia," imbuhnya, Rabu (3/8/2022).

Menurut Johnny, lewat cara ini, pemerintah diharapkan dapat menghadirkan kebijakan yang lebih baik untuk perkembangan industri sektor digital, termasuk industri game lokal.

"Salah satu upaya Kominfo yang diharapkan dapat ditingkatkan adalah melalui pengembangan program IGDX (Indonesian Game Developer Exchange), untuk mengembangkan para content creator Indonesia di bidang gim dalam negeri," kata Johnny.

Pada kesempatan tersebut, Menkominfo juga mengatakan pihaknya siap membantu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), yang ingin mendaftarkan platform atau sistem elektronik miliknya, atau mengalami kesulitan dalam pendaftaran.

"Kementerian Kominfo akan selalu memberikan asistensi, akan selalu membantu, melalui help desk Kementerian Kominfo untuk membantu memperlancar pendaftaran," ujarnya.

Selain itu, Menkominfo juga akan membantu jika terdapat perubahan-perubahan dokumen yang dibutuhkan, apabila Penyelenggara Sistem Elektronik mengalami kesulitan di dalam melakukan proses pendaftaran secara online single submission.

Johnny pun menambahkan, Kominfo juga membuka help desk manual dan online atau secara daring, mengingat tak semua PSE berada di luar negeri, dan tak semuanya berada di dalam negeri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menkominfo Pastikan Sudah Buka Akses Steam dan PayPal

Di acara yang sama, Johnny dalam menyebutkan, hingga Rabu siang, tercatat 9.308 sistem elektronik domestik dan 289 sistem elektronik asing yang telah terdaftar di Indonesia.

"Sistem elektronik tersebut didaftarkan oleh 5.611 Penyelenggara Sistem Elektronik privat atau lingkup privat di Indonesia," kata Johnny Dalam di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta.

Menkominfo Johnny kembali mengonfirmasi, kementeriannya sejauh ini telah melakukan normalisasi akses atau membuka blokir ke sejumlah platform yang sebelumnya terkena pemutusan akses, di mana hal ini mendapat perhatian publik.

Pertama adalah PayPal yang sudah dibuka aksesnya sejak Minggu, 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB. Platform berikutnya adalah Steam, CS:GO, dan Dota 2 milik Valve yang dibuka pada Selasa, 2 Agustus 2022 mulai 08.30 WIB.

Platform digital lain yang sudah dilakukan normalisasi dan dilakukan pencabutan blokir adalah Yahoo, yang juga dibuka di hari Selasa pada pukul 08.30 WIB.

Terkait PayPal, Johnny mengatakan dirinya belum mendapatkan laporan apakah mereka sudah terdaftar atau belum. Namun, ia menegaskan kementerian sudah berhasil berkomunikasi dengan mereka.

"PayPal berkomitmen untuk melakukan pendaftaran. Sekali lagi kalau mengalami kesulitan, maka kami akan membantu pendaftarannya," imbuh Menkominfo. 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Platform Judi Online Diblokir

Johnny juga mengatakan, terkait temuan platform elektronik yang mengandung unsur perjudian dan melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), pihaknya sudah melakukan pemblokiran akses.

Menkominfo sendiri mengklaim telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 platform terdaftar tersebut, setelah dilakukan evaluasi, klasifikasi, dan klarifikasi.

"Atas PSE lingkup privat yang telah terdaftar, dilakukan evaluasi, verifikasi, klasifikasi, dan klarifikasi. Setelah dilakukan evaluasi dan klarifikasi secara detail dan dalam, ditemukan potensi-potensi perjudian. Sehingga dilakukan proses takedown," kata Johnny.

ke-15 platform game yang dinilai mengandung judi online dan diblokir Kominfo pada Selasa, 2 Agustus 2022 kemarin adalah:

1. Domino Qiu Qiu

2. Topfun

3. Pop Domino

4. MVP Domino

5. Pop Poker

6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online

7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online

8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu

9. Ludo Dream

10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU

11. Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa

12. Poker Texas Boyaa

13. Poker Pro.id

14. Pop Big2

15. Pop Gaple

(Dio/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.