Sukses

Pelaku Game Lokal Komentari Terkait Kominfo Blokir Steam

Kisruh Kominfo blokir Steam dan Epic Games di media sosial Twitter pun menuai berbagai reaksi dari para pelaku industri gaming di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memblokir delapan layanan digital atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), sejak Sabtu 30 Juli 2022.

Dari delapan layanan digital tersebut, pemblokiran situs gaming terpopuler seperti Steam, Epic Games, hingga Origins (EA) menuai reaksi keras dari warganet.

Tak butuh waktu lama, keyword #BlokirKominfo, Steam, hingga Epic Games pun menjadi trending di Twitter hingga saat ini.

Kisruh Kominfo blokir Steam dan Epic Games di media sosial Twitter pun menuai berbagai reaksi dari para pelaku industri gaming di Indonesia.

Salah satunya adalah CEO dan Founder Toge Prodution, Kris Antoni. Saat dihubungi tim Tekno Lipuan6.com, dirinya mengaku saat ini sedang membantu Kominfo dan Valve bertemu.

"Saya cuma bisa bilang saat ini Toge Productions telah melakukan mediasi dan mempertemukan Valve dan Kominfo lewat email," kata Kris.

Sayangnya, Kris tidak mengungkap lebih lanjut tentang bagaimana perkembangan dari pertemuan kedua pihak tersebut.

"Proses selanjutnya ditunggu saja, semoga dalam waktu dekat bisa menemukan titik terang," ucap Kris.

Sebelumnya, Asosiasi Game Indonesia (AGI) pun mengimbau para pelaku industri game swasta di Indonesia sebagai PSE Lingkup Privat untuk segera mendaftarkan diri.

"Kami mengimbau mereka untuk mendaftar melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko/Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) pada laman oss.go.id," tulis AGI dalam situs web resminya, dikutip Sabtu (30/7/2022).

AGI menambahkan pemutusan akses tidak bersifat permanen, dan akan dapat digunakan kembali oleh masyarakat Indonesia seperti sedia kala setelah para PSE yang terpengaruh telah terdaftar.

"Saat ini Kominfo aktif berkomunikasi dengan para PSE yang terpengaruh dan akan ditindaklanjuti setelah PSE melakukan pendaftaran," AGI menuturkan.

Meskipun sanksi saat ini baru dikenakan bagi sejumlah PSE terpopuler, kewajiban pendaftaran berlaku bagi semua PSE yang akan beroperasi di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kominfo Pastikan 8 Platform Digital Telah Diblokir

Ketua Tim Panja RUU PDP Pemerintah sekaligus Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (Foto: Kemkominfo).

Kominfo sendiri telah memastikan bahwa ada delapan layanan digital atau PSE lingkup privat, yang telah diblokir karena tidak melakukan registrasi ke kementerian.

"Iya, benar ada delapan PSE yang sudah kami blokir," ungkap Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan melalui pesan singkat.

Adapun delapan PSE yang sudah diblokir antara lain Yahoo search engine, Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan Paypal.

Sebelumnya, Kemkominfo menegaskan bakal memblokir sejumlah layanan penyedia platform yang sudah menerima surat peringatan, tapi belum melakukan pendaftaran hingga batas terakhir, yakni Jumat (29/7/2022), pukul 23:59 WIB.

Platform atau PSE ini merupakan penyedia layanan dalam daftar 100 trafik terbesar yang sudah diumumkan Kemkominfo pada pekan lalu.

Ketika itu, pria yang akrab disapa Semmy itu menyebutkan, pihaknya akan mengirimkan surat peringatan pada platform-platfom tersebut. 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Pemblokiran Dilakukan Mesin

<p>Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan. (Liputan6.com/ Agustinus Mario Damar)</p>

Bersama surat tersebut, Kominfo memberikan tenggat waktu lima hari kerja bagi platform memberikan tanggapan. Jika dalam lima hari kerja setelah surat dikirimkan dan tidak ada respons, Kemkominfo akan mulai melakukan pemblokiran.

Untuk itu, Semuel kini mengungkap daftar layanan berpotensi diblokir, apabila masih belum mengurus pendaftaran hingga batas yang ditentukan.

"Nah, dari 12 yang kemarin yang sudah disurati, ada 10 yang masih kami menunggu dan dua sudah mendaftar," tuturnya dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022).

Lebih lanjut, Semuel menuturkan, pemblokiran akan dimulai setelahnya dan proses tersebut dilakukan oleh mesin, bukan manusia. 

4 dari 4 halaman

Blokir Bisa Dibuka Kembali

Pendaftaran PSE Privat yang diatur dalam PM Kemkominfo No. 5 Tahun 2020 diperpanjang 6 bulan pasca pemberlakukan OSS-RBA efektif pada 2 Juni 2021.

Semuel juga memastikan, apabila penyedia platform sudah mengajukan dan melakukan pendaftaran, Kemkominfo akan melakukan normalisasi dan bisa digunakan kembali di Indonesia.

Sementara untuk dua layanan lain, seperti LinkedIn dan Alibaba yang sebelumnya sudah mendapatkan surat peringatan, Semuel menyatakan keduanya telah melakukan pendaftaran.

Selain dua platform tersebut, PSE lain yang sebelumnya sempat mendapatkan surat peringatan, dan telah melakukan pendaftaran adalah Opera serta Roblox.

Berdasarkan data hingga hari Jumat kemarin, ada 8.962 PSE yang telah terdaftar di Kominfo, yang terdiri dari 8.680 domestik dan 282 asing.

(Ysl/Dam)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.