Sukses

Google Photos untuk Chromebook Kebagian Fitur Video Editor dan Movie Maker

Google Photos akan mendapatkan fitur movie maker dan pengeditan video sebagai bagian dari pembaruan untuk Chrome OS.

Liputan6.com, Jakarta - Google Photos akan mendapatkan pembaruan signifikan di Chromebook pada akhir 2022. Menurut posting blog Google, layanan foto berbasis cloud ini akan mendapatkan fitur movie maker dan video editor sebagai bagian dari pembaruan untuk Chrome OS.

Fitur itu memungkinkan pengguna membuat video yang mirip dengan klip yang sudah tersedia di aplikasi secara otomatis.

Kamu juga dapat memilih tema serta orang atau hewan peliharaan yang ingin ditampilkan di dalamnya. Dari sana, Google Photos akan mengumpulkan film menggunakan klip video dan gambar dari library.

Tahapan tersebut akan memindai video yang lebih panjang dan mengeluarkan klip tertentu untuk disertakan dalam kreasi baru. Demikian sebagaimana dikutip Engadget, Sabtu (30/7/2022). 

Selain tool otomatis, Google juga menyertakan kemampuan untuk memulai dari awal, menambahkan klip video, dan foto dalam urutan apa pun yang disuka pengguna.

Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna menyesuaikan hal-hal seperti kecerahan dan kontras, memangkas klip sesuai keinginan, menambahkan judul dan musik, serta menerapkan filter Real Tone yang lebih baik.

Google belum mengungkapkan apakah fitur pengeditan video ini akan datang ke aplikasi mobile untuk iOS dan Android, tetapi Google Photos biasanya memiliki paritas fitur terlepas dari platform-nya.

Faktanya, video editor akan dibangun ke dalam versi yang dioptimalkan dari aplikasi Google Photos versi Android yang dibuat khusus untuk layar lebih besar.

Aplikasi ini juga akan bekerja mulus dengan aplikasi Files dan Gallery Chrome OS, sehingga pengguna dapat membuka video di aplikasi Gallery dan segera memindahkannya ke Google Photos untuk diedit atau disertakan dalam kreasi baru.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Fitur Baru Google Photos: Impor Foto Makin Mudah, Bisa Pindai Gambar dan Video Lama

Sebelumnya, Google memperbarui tata letak aplikasi Google Photos sehingga kamu dapat menampilkan grup foto dengan tampilan grid atau list yang bisa kamu filter sesuai jenisnya: album, album bersama, favorit, dan folder di perangkat.

Kemudian, di menu bawah, kamu akan menemukan bagian "impor foto" baru yang akan membantu mentransfer foto dari layanan lain, seperti Facebook dan iCloud. Demikian sebagaimana dilansir Engadget, Kamis (24/3/2022).

Fitur baru Google Photos ini juga akan memudahkan kamu menyalin file dari kamera, serta mendigitalkan gambar dan video lama. Juga memiliki fungsi untuk memindai gambar fisik dengan smartphone.

Jika kamu menggunakan Android, kamu juga akan menemukan bagian yang lebih jelas yang ditandai sebagai partner sharing, album bersama, dan percakapan di bawah tab berbagi. Fitur ini akan hadir di aplikasi versi iOS dalam waktu dekat.

Pembaruan lain yang akan membuat pengorganisasian foto jauh lebih mudah adalah opsi untuk mengecualikan folder perangkat kamu sendiri dari backups.

Jika kamu memiliki perangkat Pixel atau perangkat Android lain yang menyimpan tangkapan layar di folder tersebut, berarti kamu tidak perlu menelusuri snapshots acak yang Anda temukan, seperti transaksi pembayaran dan lainnya.

Google juga akan segera menambahkan shortcut (pintasan) untuk tangkapan layar di bagian atas kisi foto utama untuk membawa kamu langsung ke sana jika kamu memilih untuk tidak mencadangkan folder perangkat.

Kamu juga akan melihat menu carousel kontekstual untuk menyalin teks, memotong, dan menelusuri menggunakan Google Lens setiap kali kamu melihat tangkapan layar.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 5 halaman

Rusia Denda Google Rp 522 Miliar karena Monopoli YouTube

Di sisi lain, Rusia mendenda Google sebesar 2 miliar Rubel atau setara Rp 522 miliar karena YouTube. Dalam hal ini, YouTube dianggap sebagai platform video yang mendominasi pasar Rusia.

Langkah Rusia memberlakukan sanksi denda ke Google bukan kebetulan. Sudah jadi rahasia umum, Rusia tengah mencoba membalas langkah Google yang mengikuti perusahaan-perusahaan teknologi barat membatasi layanannya di negara itu, akibat serangan Rusia ke Ukraina.

 

Mengutip Gizchina, Kamis (28/7/2022), regulator antimonopoli Rusia (Federal Antimonopoly Service/FAS) ingin Google membayar sanksi denda sekitar USD 35 juta atau setara Rp 522 miliar.

"Google menyalahgunakan dominasi YouTube sebagai layanan hosting video utama," kata regulator Rusia, FAS.

FAS menyatakan, Google harus membayar denda dalam waktu dua bulan sejak denda berlaku.

Terlepas dari itu, FAS tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penyalahgunaan yang dimaksud. Namun, pengawas layanan komunikasi Rusia mengatakan, bulan lalu YouTube juga sengaja menyebarkan disinformasi.

Penyebaran disinformasi ini memungkinkan terjadinya penyebaran pandangan ekstremis dan mengajak anak-anak untuk berpartisipasi dalam protes.

Google memberikan pernyataan terkait kasus ini. "Kami akan mempelajari keputusan ini dengan cermat sebelum menentukan langkah kami selanjutnya," kata Google.

4 dari 5 halaman

Bukan Denda Pertama Google

Sanksi denda yang diberlakukan ke Google ini bisa jadi merupakan langkah bagi Rusia untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan teknologi Amerika.

Sebelumnya, Rusia juga mendenda Google beberapa kali karena gagal menghapus konten ilegal. Namun, jumlah denda yang dibebankan terus meningkat. Selain Google, Rusia menarget sejumlah perusahaan teknologi AS, termasuk Apple.

Rusia mengenakan denda ke Google sebesar USD 365 juta (21 miliar rubel atau sekitar Rp 5,4 triliun), karena dianggap melanggar aturan terkait konten terlarang di negara itu.

Dalam siaran pers berbahasa Rusia di laman resminya, regulator komunikasi Roskomnadzor menyebut, Google dinyatakan tidak dapat membatasi akses ke informasi yang dinilai terlarang oleh pemerintah.

"Secara khusus, YouTube, yang dimiliki oleh Google, tidak membatasi akses ke sejumlah materi yang mengandung konten terlarang dalam jangka waktu yang ditentukan," tulis Roskomnadzor.

Beberapa konten yang disebut terlarang seperti "pemalsuan tentang jalannya operasi militer khusus di Ukraina" yang dianggap mendiskreditkan Angkatan Bersenjata Federasi Rusia.

Konten lain yang dilarang Rusia seperti yang "mempromosikan ekstremisme dan terorisme" serta yang "mempromosikan sikap acuh tak acuh terhadap kehidupan dan kesehatan anak di bawah umur."

5 dari 5 halaman

Infografis Google dan Facebook (Liputan6.com/Abdillah)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.