Sukses

Dua Wilayah Ukraina yang Dikuasai Pro-Rusia Akan Blokir Google

Menurut kelompok separatis Ukraina Pro-Rusia, Google mempromosikan terorisme dan kekerasan terhadap semua orang Rusia, terutama penduduk Donbas

Liputan6.com, Jakarta - Konflik antara Google dan Rusia terkait perang Ukraina tampaknya bakal semakin memanas. Pasalnya, mesin pencari milik raksasa teknologi itu kabarnya akan diblokir di dua wilayah Ukraina yang sudah dicaplok Rusia.

Mengutip The Verge, Senin (25/7/2022), dua wilayah di Ukraina Timur yang dilaporkan oleh The Guardian akan melarang mesin pencari milik Google tersebut adalah Donetsk dan Luhansk, yang sudah dikuasai oleh Pro-Rusia.

Denis Pushilin, pimpinan negara separatis Republik Rakyat Donetsk yang didukung Rusia menuding, Google "mempromosikan terorisme dan kekerasan terhadap semua orang Rusia, terutama penduduk Donbas."

"Propaganda tidak manusiawi Ukraina dan barat telah lama melintasi semua batas," kata Pushilin dalam unggahannya di Telegram. "Ada persekusi nyata terhadap Rusia, pemberlakuan kebohongan dan disinformasi."

Lebih lanjut, Pushilin menambahkan, bahwa pekerjaan Google tidak akan terhambat apabila mereka berhenti mengejar "kebijakan kriminalnya" dan "kembali ke arus utama hukum, moralitas, dan akal sehat."

Sebelum memblokir Google, Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk sudah terlebih dulu melarang Facebook dan Instagram.

Kedua layanan media sosial milik Meta itu sebelumnya juga telah dibatasi di Rusia, setelah pengadilan Moskow memutuskan Meta bersalah atas "aktivitas ekstremis." Terkait pelarangan terbaru, belum ada tanggapan dari Google.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Rusia Denda Google Rp 5,4 Triliun

Sebelumnya, Rusia mengenakan denda ke Google sebesar USD 365 juta (21 miliar rubel atau sekitar Rp 5,4 triliun), karena dianggap melanggar aturan terkait konten terlarang di negara itu.

Dalam siaran pers berbahasa Rusia di laman resminya, regulator komunikasi Roskomnadzor menyebut, Google dinyatakan tidak dapat membatasi akses ke informasi yang dinilai terlarang oleh pemerintah.

"Secara khusus, YouTube, yang dimiliki oleh Google, tidak membatasi akses ke sejumlah materi yang mengandung konten terlarang dalam jangka waktu yang ditentukan," tulis Roskomnadzor.

Beberapa konten yang disebut terlarang seperti "pemalsuan tentang jalannya operasi militer khusus di Ukraina" yang dianggap mendiskreditkan Angkatan Bersenjata Federasi Rusia.

Konten lain yang dilarang Rusia seperti yang "mempromosikan ekstremisme dan terorisme" serta yang "mempromosikan sikap acuh tak acuh terhadap kehidupan dan kesehatan anak di bawah umur." 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Tak Hapus Konten YouTube yang Ilegal

Mengutip The Verge, Jumat (22/7/2022), bulan Maret lalu, Roskomnadzor mengancam akan menagih Google karena gagal menghapus video YouTube yang mereka anggap ilegal.

Saat itu, regulator komunikasi Rusia itu akan menagih mulai dari delapan juta rubel, dengan kemungkinan naik hingga 20 persen dari pendapatan tahunan Google.

Tidak diketahui apakah Google akan membayar denda ke Rusia. Belum ada jawaban dari perusahaan Amerika Serikat itu terkait sanksi ini. Selain itu seperti diketahui, ketegangan juga masih terjadi karena perang Ukraina.

Bulan Mei lalu, Google sendiri mengumumkan rencana untuk menutup operasionalnya di Rusia. Perusahaan itu juga telah mengajukan bangkrut di negara itu.

Mereka juga menyebut otoritas pemerintah menyita asetnya di negara itu, dan mengatakan bahwa ini "tidak dapat dipertahankan" untuk membuat Google Rusia tetap beroperasi.

 

4 dari 4 halaman

Google Rusia Ajukan Bangkrut

Mengutip The Verge, Kamis (19/5/2022), Google Rusia dilaporkan menghasilkan keuntungan sebesar USD 2.086 miliar dan mempekerjakan lebih dari 100 karyawan.

"Penyitaan rekening bank Google Rusia oleh otoritas telah membuat kantor kami di Rusia tidak bisa berfungsi, termasuk mempekerjakan dan membayar karyawan yang berbasis di Rusia," kata juru bicara Google kepada The Verge.

Google juga mengeluhkan, penyitaan rekening bank tersebut membuat perusahaan tidak bisa membayar pemasok dan vendor serta memenuhi kewajiban keuangan lainnya.

"Google Rusia telah menerbitkan pemberitahuan tentang niatnya untuk ajukan pailit," kata sang juru bicara.

Maret 2022, Google telah menangguhkan penjualan iklan di Rusia, tidak lama setelah negara itu menginvasi Ukraina.

Selain itu, YouTube milik Google juga bergerak untuk melarang iklan di channel yang dimiliki oleh media terafiliasi pemerintah Rusia. Google pun akhirnya memblokir channel-channel ini sepenuhnya.

(Dio/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.