Sukses

Rusia Tuding Google dan Perusahaan Teknologi Langgar UU Perlindungan Data Pribadi

Google dan enam perusahaan teknologi lainnya dianggap melanggar UU Perlindungan Data Pribadi Rusia, Rusia membuka kasus atas pelanggaran ini dan Google terancam terkena sanksi denda.

Liputan6.com, Jakarta - Regulator komunikasi Rusia Roskomnadzor membuka perkara hukum atas Google dan enam perusahaan teknologi asing. Google dan perusahaan-perusahaan teknologi asing dituding melanggar aturan perlindungan data pribadi di negara itu.

Sejak melakukan serangan ke Ukraina pada 24 Februari lalu, Rusia berselisih dengan banyak perusahaan teknologi asing. Permasalahan yang dimaksud dari segi konten, sensor, data pengguna, hingga operasional perwakilan lokal masing-masing perusahaan.

Sebelumnya, Rusia pernah menjatuhkan sanksi denda sebesar 3 juta rubel atau setara (USD 46.540) tahun lalu. Saat itu Google dianggap tidak menyimpan data pengguna Rusia di wilayah negara tersebut.

Selanjutnya, seperti dilaporkan Reuters, Selasa (31/5/2022), Google terjerat kasus hukum baru. Rusia menganggap Google melakukan pelanggaran berulang, yang dianggap sebagai kegagalan mematuhi undang-undang Rusia.

Google menolak berkomentar atas hal ini. Namun menurut otoritas komunikasi, raksasa mesin pencari itu bisa didenda antara 16-18 juta Rubel atau setara USD 292.089.

Regulator juga mengatakan telah membuka kasus hukum terhadap enam perusahaan lain. Keenam perusahaan yang dimaksud mulai dari Airbnb, Pinterest, Likeme, Twitch, Apple, dan United Parcel Service.

Keenam perusahaan ini diduga melakukan pelanggaran pertama dan berpotensi dikenai denda antara 1-6 juta Rubel atau setara USD 97.363.

Google Rusia Ajukan Pailit

Sebelumnya Google cabang Rusia dilaporkan akan mengajukan bankrut. Menurut laporan Reuters, perusahaan menyatakan tidak bisa lagi menjaga operasional cabang di Rusia.

Mengutip The Verge, Kamis (19/5/2022), Google Rusia dilaporkan menghasilkan keuntungan sebesar USD 2.086 miliar dan mempekerjakan lebih dari 100 karyawan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informsasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tangguhkan Penjualan di Rusia

"Penyitaan rekening bank Google Rusia oleh otoritas telah membuat kantor kami di Rusia tidak bisa berfungsi, termasuk mempekerjakan dan membayar karyawan yang berbasis di Rusia," kata juru bicara Google dalam pernyataan ke The Verge.

Google juga mengeluhkan, penyitaan rekening bank tersebut membuat perusahaan tidak bisa membayar pemasok dan vendor serta memenuhi kewajiban keuangan lainnya.

"Google Rusia telah menerbitkan pemberitahuan tentang niatnya untuk ajukan pailit," kata sang juru bicara.

Maret 2022, Google telah menangguhkan penjualan iklan di Rusia, tidak lama setelah negara itu menginvasi Ukraina.

Selain itu, YouTube milik Google juga bergerak untuk melarang iklan di channel yang dimiliki oleh media terafiliasi pemerintah Rusia. Google pun akhirnya memblokir channel-channel ini sepenuhnya.

Desember lalu, Rusia menerapkan sanksi denda sebesar USD 98 juta kepada Google. Saat itu Google gagal menghapus konten yang dianggap ilegal oleh Rusia dari platformnya. Denda tersebut setara dengan 8 persen pendapatan Google Rusia.

Reuters juga melaporkan, saluran TV Rusia mengklaim, pihak berwenang menyita USD 15 juta dari Google pada April lalu, karena tidak memulihkan ke akun YouTube media terafiliasi pemerintah.

3 dari 4 halaman

Layanan Gratis Google Tetap Tersedia di Rusia

Sementara, regulator komunikasi Rusia pun mengancam Google akan memberlakukan denda USD 95.000 setelah Google menghapus video yang mereka anggap ilegal dari YouTube. Sejauh ini, tidak jelas berapa banyak total uang yang disita Rusia dari Google.

Sebuah catatan yang diunggah ke registri keuangan Rusia, seperti dilihat Reuters, merinci niat Google mengajukan Google Rusia bankrut dengan mengatakan:

"Sejak 22 Maret 2022, Google meramalkan kebankrutan dan ketidakmampuannya untuk memenuhi kewajiban moneter, tuntutan membayar pesangon dan remunerasi staf yang bekerja sebelumnya atau bekerja di bawah kontrak kerja, atau kewajiban untuk membuat pembayaran wajib dalam jangka waktu tertentu yang ditentukan."

Meski Rusia tidak melarang layanan Google di negaranya, Rusia telah melarang Facebook dan Instagram yang dimiliki Meta. Google mengatakan, layanan gratisnya akan tetap tersedia di negara tersebut.

"Orang-orang di Rusia mengandalkan layanan kami untuk mengakses informasi berkualitas dan kami akan terus menyediakan layanan gratis seperti Google Search, YouTube, Gmail, Maps, Android, dan Google Play Store," kata juru bicara Google.

Sejauh ini, Google menjadi perusahaan teknologi besar pertama yang mengajukan kepailitan di Rusia akibat perang di Ukraina.

4 dari 4 halaman

Apple Digugat Rusia

Tidak hanya Google, Apple juga dilaporkan telah digugat oleh Rusia. Alasan dibalik gugatan tersebut adalah keengganan perusahaan melokalisasi data yang digunakan.

Sebelumnya, perusahaan-perusahaan teknologi asing juga membatasi bisnis mereka di Rusia.

Perusahaan-perusahaan ini pun mendapatkan sanksi di Rusia, salah satunya Google yang menghadapi sanksi denda hingga mengajukan kepailitan atas bisnisnya di Rusia. Hal ini adalah hasil dari keputusan sepihak Rusia menginvasi Ukraina.

Meski begitu, beberapa perusahaan teknologi berupaya tetap menawarkan layanan mereka di Rusia, meski dalam kondisi penuh pembatasan.

Kini, pemerintah Rusia mengadopsi berbagai langkah baru terhadap perusahaan-perusahaan teknologi sebagai bentuk "pembalasan" atas sanksi-sanksi dari negara barat dan Amerika Serikat.

Mengutip Gizchina, Senin (30/5/2022), menurut pasal 13.11 dari Bagian 8 Kode Pelanggaran Administratif Federasi Rusia, operator yang gagal mematuhi ketentuan relevan dari undang-undang data pribadi Rusia saat mengumpulkan informasi melalui internet dan kanal lain akan dimintai pertanggungjawaban.

Berbekal itu, Pengadilan Distrik Tagansky Moskow No. 422 akan mengadili kasus tersebut pada 28 Juni mendatang.

(Tin/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.