Sukses

Imbas Sanksi Perang, Sejumlah Bioskop Rusia Putar Film Bajakan

Langkah pemutaran film bajakan yang dilakukan beberapa bioskop di Rusia ini, juga mendapatkan kecaman dari Asosiasi Pengusaha Bioskop itu sendiri

Liputan6.com, Jakarta - Perang yang berkecamuk di Ukraina membuat Rusia terkena sanksi dari berbagai negara. Hal ini membuat banyak film-film top Hollywood yang terpaksa tidak bisa ditayangkan di negara itu.

Beberapa film-film dari studio raksasa seperti Paramount, Disney, Warner Bros, hingga Sony akhirnya tak bisa dinikmati oleh para penggemar film di Rusia, sehingga juga berimbas pada keberlangsungan bioskop di sana.

Hal ini pun membuat (kabarnya) beberapa bioskop di Rusia mengakalinya dengan menayangkan film bajakan, yang didapatkan dari situs download film ilegal.

Asosiasi Pengusaha Bioskop Rusia atau Association of Cinema Owners sendiri mengungkapkan, industri film dalam negeri tidak cukup menarik untuk menutup kesenjangan.

Asosiasi yang mewakili 700 bioskop dan 2.600 layar di seluruh negeri itu mengeluarkan pernyataan mereka, seperti dikutip dari Metro, Jumat (6/5/2022).

Asosiasi menyatakan keprihatinannya tentang potensi likuidasi industri film di Rusia, terkait penerapan sanksi skala besar yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh sejumlah negara.

"Sayangnya, kuantitas dan kualitas film Rusia yang dirilis ke publik tidak memenuhi permintaan penuh bioskop untuk konten," tulis Asosiasi.

Selain itu, kata mereka, perilisan beberapa film Rusia, untuk alasan yang tidak diketahui, telah ditunda dari tanggal sebelumnya, atau sepenuhnya dibatalkan, meski faktanya, mereka didukung negara untuk produksinya.

Mengutip TorrentFreak, sekitar pertengahan April, unggahan di media sosial populer di Rusia seperti VK dan Telegram, mengindikasikan bahwa bioskop di beberapa daerah akan mulai memutarkan film-film Hollywood bajakan.

Beberapa film bahkan termasuk yang hanya ditayangkan di platform streaming seperti Netflix.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dikecam Asosiasi Pengusaha

Misalnya di 21 April, sebuah acara di pusat seni kontemporer di WIP, Moskow menggelar penayangan The Batman dengan harga tiket sekitar 500 rubel (sekitar Rp Rp 111 ribu).

Sumber filmnya tentu saja bukan dari distributor resmi. Film itu merupakan versi ilegal atau bajakan yang diunduh dari situs torrent yang tidak disebutkan namanya, lengkap dengan sulih suara Rusia.

Namun, cara ini mendapatkan kritik dari Asosiasi. Mereka menyebut, strategi ini membawa bisnis sinema Rusia ke "hari-hari gelap bisnis ilegal" di tahun 1990-an.

"Demonstrasi publik ilegal dari bajakan, atau lebih tepatnya, curian, salinan film di bioskop membawa bisnis sinema Rusia keluar dari arena hukum dan mengembalikan kita ke hari-hari gelap bisnis ilegal tahun 1990-an."

Menurut Asosiasi, mereka paham bahwa kasus-kasus semacam ini "terutama disebabkan oleh kepanikan di industri karena kurangnya respon pemerintah yang efektif terhadap situasi kritis bioskop Rusia saat ini."

Selain itu, menurut mereka, hal ini juga merupakan ketidakmampuan industri film Rusia dalam jangka pendek, untuk menawarkan film-film spektakuler yang menarik khalayak luas.

Asosiasi pun menyebut, mengingat tidak ada perubahan pada undang-undang hak cipta Rusia yang mengizinkan pembajakan, pemutaran film tanpa izin adalah pelanggaran hukum perdata dan pidana.

"Kami mengutuk praktik pemutaran film ilegal di bioskop Rusia dan menyerukan seluruh komunitas film profesional untuk mencegah praktik semacam itu," Asosiasi menyimpulkan.

 

3 dari 4 halaman

Legalisasi Software Bajakan

Tak cuma film, kabarnya Rusia juga disebut-sebut tengah mempertimbangkan penggunaan software bajakan, untuk dapat digunakan di dalam negeri.

Hal ini setelah beberapa perusahaan teknologi undur diri dari negara itu, menyusul sanksi yang diberlakukan negara-negara Barat, sebagai imbas invasi Rusia di Ukraina.

TorrentFreak melaporkan, langkah itu seperti tertera dalam sebuah proposal berjudul "Priority Action Plan for Ensuring the Development of the Russian Economy in the Conditions of External Sanctions Pressure."

Dokumen Kementerian Pembangunan Ekonomi Rusia ini berisi beberapa tindakan yang jika diterapkan, bakal mempengaruhi pemilik hak cipta, paten, dan merek dagang yang bertindak bertentangan dengan kepentingan Rusia.

Mengutip Kotaku, Senin (14/3/2022), dalam poin 6.7.3 misalnya, akan memiliki implikasi besar pada pembajakan perangkat lunak atau software.

"Pembatalan tanggung jawab atas penggunaan software (SW) yang tidak berlisensi di Federasi Rusia, yang dimiliki oleh pemegang hak cipta dari negara-negara yang telah mendukung sanksi," tulis dokumen itu.

 

4 dari 4 halaman

Bisa Mengunduh Software Bajakan

Jika benar aturan ini disahkan, siapa pun bisa mengunduh dan menggunakan software bajakan yang tidak ada alternatif buatan lokal, selama mereka berasal dari negara yang mendukung sanksi terhadap Rusia.

TorrentFreak juga mencatat, undang-undang yang diusulkan mencakup tanggung jawab perdata dan federal. Selain itu, perubahan baru pada aturan Rusia ini akan tetap berlaku selama sanksi masih diterapkan di negara itu.

Dikutip dari PC Gamer, proposal ini tampaknya berlaku untuk semua jenis perangkat lunak tanpa lisensi, termasuk video game.

Meski begitu, tujuan utamanya adalah agar pemilik bisnis di negara itu, bisa terus menggunakan perangkat lunak yang dibuat oleh perusahaan teknologi seperti Oracle dan Microsoft.

Namun, menurut situs bisnis Kommersant, sebagian besar software bisnis adalah layanan cloud berbasis langganan atau memerlukan verifikasi online. Sehingga tidak mungkin digunakan tanpa akses ke server tersebut.

(Dio/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.