Liputan6.com, Jakarta - Kemkominfo secara resmi menghentikan siaran TV analog pada 30 April 2022 kemarin di 3 wilayah tertentu di Indonesia.
Nah, ternyata masih banyak masyarakat umum yang masih belum mengetahui secara jelas tentang beda TV analog dengan TV digital.
Karena itu, artikel yang membahas tentang perbedaan TV analog dengan TV digital di kanal kanal Tekno Liputan6.com, Sabtu (30/4/2022), menjadi sorotan pembaca.
Advertisement
Pembaca juga menyoroti artikel tentang, Meta memperkenalkan toko fisik pertama mereka hingga penjelasan tentang apa itu TV analog.
Lebih lengkapnya simak berita berikut ini.
Baca Juga
1. Siaran TV Analog Dimatikan, Ini Perbedaannya dengan TV Digital
Pemerintah mulai penghentian siaran TV analog/ Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 pada 30 April 2022 pukul 24.00. Selanjutnya, siaran televisi akan ditransmisikan menjadi siaran TV digital.
Staf Ahli Menkominfo Rosarita Niken Widiastuti dalam sebuah webinar mengenai Analog Switch Off (ASO) pun menjelaskan perbedaan siaran TV analog dan TV digital.
Pertama menurun Niken, TV analog dirancang untuk suara. Sementara, TV digital dirancang untuk suara dan data.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2. Meta Perkenalkan Toko Fisik Pertamanya, Bisa Menjajal dan Beli Alat Metaverse
Meta mengumumkan toko fisik pertamanya, Meta Store, yang akan dibuka pada tanggal 9 Mei 2022 di lingkungan salah satu kantornya di Burlingame, California, Amerika Serikat.
Di toko ritel itu, perusahaan induk Facebook itu akan menjual dan memamerkan berbagai produk perangkat keras mereka, yaitu alat-alat yang dibutuhkan untuk mengakses dunia virtual atau metaverse.
Advertisement
"Di Meta Store, kami ingin Anda berinteraksi dengan semuanya. Kami ingin Anda mencoba barangnya. Kami ingin Anda merasakannya," tulis Meta melalui laman resminya, dikutip Sabtu (30/4/2022).
Â
Advertisement
3. Apa Itu TV Analog? Siaran Televisi yang Disetop Kemkominfo per 30 April 2022
Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) sudah mulai melaksanakan penghentian siaran TV analog (Analog Switch Off, ASO), pada hari ini Sabtu 30 April 2022.
Dengan ini, mulai 1 Mei 2022 seluruh siaran televisi yang diketahui hingga kini akan ditransmisikan secara digital.
Advertisement
Adapun penghentian siaran TV analog ini akan dilakukan secara bertahap diawali di 3 wilayah terlebih dahulu, yakni:
(Ysl/Isk)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.