Sukses

Ilmuwan yang Modifikasi DNA Bayi Masuk Penjara

Ilmuwan yang memodifikasi DNA bayi ditangkap karena dianggap melakukan penyimpangan etika penelitian.

Liputan6.com, Jakarta - Tahun 2018, ilmuwan Tiongkok He Jiankui mengejutkan dunia. Pasalnya ia memodifikasi DNA bayi.

Alhasil, kini He Jiankui divonis bersalah karena risetnya yang memodifikasi DNA bayi. Ilmuwan ini menggunakan CRISPR untuk mengotak-atik kode genetik alias DNA pada embrio hasil pembuahan in vitro (bayi tabung).

Modifikasi yang dilakukan oleh He Jiankui mengarah pada kelahiran anak kembar, yang merupakan manusia hasil rekayasa genetika pertama di dunia.

Mengutip Gizchina, Rabu (6/4/2022), tindakan He Jiankui menjadi skandal besar di komunitas ilmuwan dan membuat ahli etika dan regulator bergerak.

He Jiankui dianggap sebagai ilmuwan yang melakukan penyimpangan etika serius dan tidak cocok mendapatkan gelar ilmuwan.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ditangkap dan Sudah Dibebaskan

Mengingat skandal tersebut, pihak berwenang Tiongkok memutuskan untuk menangkap He Jiankui. Ia juga kehilangan posisinya sebagai peneliti di University of Science and Technology di Tiongkok.

Meski begitu, masa hukumannya tidak berlangsung lama. Pasalnya menurut MIT Technology Review, He Jiankui sudah keluar dari penjara.

He Jiankui bahkan telah menjawab panggilan di teleponnya. Kepada MIT Tech, He Jiankui mengatakan, "Tidak nyaman untuk berbicara sekarang," ketika ditanya mengenai masalah tersebut.

3 dari 4 halaman

Pernah Berharap dapat Nobel

He Jiankui sebelumnya percaya apa yang dilakukannya bukanlah sebuah penyimpangan etik.

Ia justru berpikir, eksperimennya bisa memberinya sebuah Hadiah Nobel. Bahkan, He Jiankui juga sempat mempertimbangkan temuannya itu.

"He Jiankui dalam tahap percakapan awal untuk membuat klinik bayi rekayasa di Tiongkok maupun Swiss," kata sebuah sumber. Namun perbincangan ini tampaknya tidak berjalan dengan baik.

(Tin/Isk)

4 dari 4 halaman

Infografis Tentang 5G

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.