Sukses

Link Pengumuman SNMPTN 2022, Bisa Diakses 29 Maret 2022 Pukul 15.00 WIB

Berikut link pengumuman SNMPTN 2022 yang bakal dibuka pada Selasa, 29 Maret 2022 besok

Liputan6.com, Jakarta - Bagi kamu calon mahasiswa yang beberapa waktu lalu mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 bersiap-siaplah.

Pasalnya, hasil seleksi SNMPTN 2022 akan segera diumumkan. Hal ini seperti diungkap oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), melalui akun Instagram resminya.

Pengumuman SNMPTN 2022 akan dilakukan pada tanggal 29 Maret 2022 alias besok Rabu, pada pukul 15.00 WIB di laman utama: https://pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id dan laman mirror yang akan diumumkan kemudian.

"Persiapkan diri untuk hasil apapun yang diterima nanti," tulis LTMPT di akun Instagram resmi @ltmptofficial, dikutip Senin (28/3/2022).

"Semoga hasil yang diterima dapat menjadi motivasi bagi siswa untuk menjadi individu yang lebih baik dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara," imbuh mereka.

Untuk laman pengumuman SNMPTN 2022 sendiri saat ini belum dapat diakses, dan hanya menunjukkan hitung mundur beserta tanggal pembukaan yaitu besok pukul tiga sore WIB.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Cek Pengumuman SNMPTN 2022

Adapun, untuk melihat apakah kamu diterima di SNMPTN 2022, dapat dilakukan dengan cara:

  • Buka laman pengumuman resmi dari LTMPT yakni pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id.
  • Isi nomor pendaftaran/NISN dan tanggal lahir
  • Lalu, klik 'Lihat Hasil Seleksi'
  • Setelah itu akan muncul keterangan lulus atau tidak lulus pada laman pengumuman

Nantinya, calon mahasiswa yang dinyatakan diterima akan diminta melakukan daftar ulang dan mengikuti ketentuan PTN yang bersangkutan.

Perlu diingat, siswa yang berhasil lolos dalam SNMPTN 2022 sangat disarankan untuk melakukan daftar ulang. Sebab, mereka yang lolos tidak diizinkan mengikuti UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer).

Dengan kata lain, mereka tidak akan memiliki nilai UTBK. Sementara, banyak PTN mewajibkan nilai UTBK untuk pendaftaran melalui jalur mandiri.

3 dari 3 halaman

Infografis Journal Indonesia Sambut Endemi, Lebaran Bisa Mudik Lagi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.