Sukses

Brasil Cabut Blokir Telegram dalam 2 Hari

Brasil mencabut blokir Telegram hanya dalam waktu 2 hari. Sebelumnya, Telegram diblokir di negara itu karena dituding tidak mematuhi pemerintah dalam menangani konten terkait misinformasi.

Liputan6.com, Jakarta - Brasil menghentikan pemblokiran terhadap Telegram hanya dalam dua hari. Sebelumnya, Mahkamah Agung di negara tersebut meminta Telegram diblokir karena dianggap gagal memenuhi perintah pengadilan.

Belakangan seperti diberitakan The Verge, Senin (21/3/2022), pengadilan mencabut blokir Telegram setelah platform chatting besutan Pavel Durov ini membuat perubahan untuk membantu menangani peredaran misinformasi di Brasil.

Salah satu upaya Telegram adalah menghapus informasi rahasia yang dibagikan oleh Presiden Brasil Jair Bolsonaro serta menghapus akun milik Allan dos Santos, seorang aktivis dan pendukung Bolsonaro yang dituding telah menyebarkan disinformasi.

Bukan hanya itu, pemblokiran Telegram dicabut setelah aplikasi Telegram berjanji untuk melabeli postingan berisi informasi palsu yang dipromosikan sebagai informasi faktual.

Telegram juga berjanji akan memerintahkan karyawannya mengawasi 100 channel Telegram paling populer di Brasil.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ada 1,1 Juta Pengguna Telegram di Brasil

Sekadar informasi, di Brasil, Telegram punya lebih dari 1,1 juta pelanggan. Platform ini pun disebut-sebut menjadi saluran komunikasi favorit bagi Presiden Jair Bolsonaro yang kini tengah diselidiki karena diduga telah membocorkan dokumen polisi dan dituding menyebarkan informasi palsu di masa lalu.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, yang merupakan penentang Presiden Bolsonaro memerintahkan pemblokiran pada Telegram.

Hakim juga memerintahkan Google dan Apple untuk membantu memblokir akses ke Telegram di Brasil. Agen telekomunikasi Brasil Anatal pun secara resmi memblokir Telegram hingga aplikasi ini mematuhi perintah lokal dan membayar serangkaian denda.

Bukan hanya itu, hakim juga meminta operator telepon lokal untuk memblokir Telegram.

Sebelumnya, pihak berwenang Brasil mengancam akan menangguhkan Telegram sejak awal tahun 2022. Penyebabnya karena Telegram tidak menanggapi permintaan otoritas untuk memerangi disinformasi tentang pemilu.

Pada Februari lalu, Telegram menanggapinya dengan menghapus tiga channel blogger Brasil yang berada di AS, Allan dos Santos yang merupakan pendukung Bolsonaro. Ia diduga menyebarkan disinformasi dan menghasut kekerasan.

3 dari 4 halaman

Lupa Buka Email

Masih terkait pemblokiran Telegram, melalui kanal resmi aplikasi Telegram-nya, CEO dan pendiri aplikasi Pavel Durov mengatakan masalah mereka dengan MA Brasil tampaknya terjadi karena miskomunikasi.

"Tampaknya kami memiliki masalah dengan email antara alamat perusahaan telegram.org kami dan Mahkamah Agung Brasil," kata Durov, dikutip Sabtu (19/3/2022).

Menurutnya, akibat miskomunikasi ini, Pengadilan memutuskan untuk melarang Telegram karena tidak responsif. Melalui pesan itu, Durov pun meminta maaf kepada MA Brasil.

"Atas nama tim kami, saya meminta maaf kepada Mahkamah Agung Brasil atas kelalaian kami. Kami pasti bisa melakukan pekerjaan yang lebih baik," kata Pavel Durov.

Durov menjelaskan, Telegram sebenarnya sudah mematuhi keputusan pengadilan di akhir Februari, dan menanggapinya dengan saran untuk mengirim permintaan penghapusan di kemudian hari ke alamat email khusus.

Namun, kata Durov, tanggapan mereka pasti hilang karena Pengadilan menggunakan alamat email lama yang ditujukan untuk kepentingan umum Telegram, ketika menghubungi perusahaan lebih lanjut.

"Akibatnya, kami melewatkan keputusannya pada awal Maret yang berisi permintaan penghapusan lanjutan," kata pria yang juga mendirikan VK ini.

Durov pun melanjutkan, pihaknya sudah menemukan email tersebut dan telah memprosesnya. Mereka juga sudah mengirimkan laporan lainnya ke pengadilan.

(Tin/Isk)

4 dari 4 halaman

Infografis Tentang 5G di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.