Sukses

Rusia Wajibkan Netflix Tayangkan Siaran TV Milik Negara

Rusia telah memasukkan Netflix ke dalam daftar layanan audio-visual yang wajib mematuhi aturan hukum

Liputan6.com, Jakarta - Pengawas media Rusia, Roskomnadzor, akan meminta Netflix untuk menayangkan siaran TV pemerintah kepada pelanggan di negara tersebut.

Hal ini setelah Rusia memasukkan layanan streaming asal Amerika Serikat (AS) itu ke dalam daftar "layanan audio-visual" di penghujung bulan Desember 2021 lalu.

Mengutip The Moscow Times, Senin (3/1/2022), daftar ini dibuat di akhir 2020 dan berlaku untuk layanan streaming online dengan lebih dari 100 ribu pengguna setiap harinya.

Aturan ini mengharuskan layanan untuk mematuhi hukum di Rusia. Layanan yang terdaftar juga harus menyediakan akses streaming 20 saluran televisi federal utama negara itu.

Mulai Maret 2022, Netflix wajib menawarkan tayangan dari TV termasuk dari Channel One milik negara, NTV yang fokus pada hiburan, dan saluran internal Gereja Ortodoks Rusia, Spa, kepada pengguna di Rusia. 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dilarang Promosikan Ekstremisme

Tak cuma wajib menawarkan siaran TV Rusia, mengutip Engadget, Netflix pun diminta mendirikan perusahaan Rusia.

Selain itu, platform tersebut tidak diizinkan untuk mempromosikan ekstremisme, pembatasan yang telah diterapkan terhadap pendukung oposisi anti-Kremlin atau pemerintah Rusia.

Netflix versi Rusia sendiri dioperasikan oleh Entertainment Online Service, anak perusahaan National Media Group, yang memiliki saham di Channel One.

Layanan video lain di negara itu juga dilaporkan meminta agar Netflix masuk ke dalam daftar, demi menyamakan kedudukan, apalagi platform itu sudah memenuhi persyaratan.

Belum ada pernyataan dari Netflix Rusia mengenai hal ini.

3 dari 4 halaman

Rusia Perketat Aturan Raksasa Teknologi

Bulan November lalu, Rusia diketahui sedang menyelidiki Netflix, atas keluhan terhadap konten LGBTQIA+.

Tak cuma Netflix, Rusia memang kabarnya tengah memperketat pembatasan terhadap operasional raksasa internet asing di negaranya.

Google dan Apple dipaksa untuk menghapus konten yang terkait dengan kritikus Kremlin yang dipenjara, Alexei Navalny dan rekan-rekannya, jelang pemilihan parlemen Rusia bulan September.

Kemudian, Rusia mengenakan denda pada Google dan Meta hingga US$ 125 juta, karena dinilai berulang kali gagal menghapus konten yang telah ditandai oleh sensor Rusia sebagai sesuatu yang ilegal.

(Dio/Ysl)

4 dari 4 halaman

Infografis Pemblokiran Massal Web Streaming Ilegal

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.