Sukses

Mengenal NFT yang Marak Dibicarakan di Tengah Isu Metaverse dan Kripto

NFT menjadi salah satu istilah yang diperbincangkan di tengah berkembangnya isu metaverse dan dunia digital

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah berkembangnya metaverse, dunia digital, dan mata uang kripto, NFT atau non-fungible token juga menjadi salah satu istilah yang populer diperbincangkan para penggemar aset digital.

Mengutip siaran pers yang diterima Tekno Liputan6.com, Senin (27/12/2021), NFT sendiri pada dasarnya adalah token yang tidak dapat direplikasi dan tidak dapat diganti.

Dengan NFT, sebuah karya seni bisa "ditokenisasi" untuk membuat sertifikat kepemilikan digital yang bisa dibeli dan dijual.

Mirip dengan kripto catatan siapa yang memilikinya akan disimpan di buku besar bersama yang dikenal sebagai blockchain, yang tidak bisa dipalsukan karena mereka dikelola oleh ribuan komputer di seluruh dunia.

Maka dari itu, sebuah karya seni NFT selalu unik dan dapat diautentikasi dengan teknologi blockchain melalui sertifikat keaslian dan kepemilikan yang tidak dapat diubah.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Aset Kripto dan NFT

Pembeli pun dapat melacak kembali kepemilikan dari sebuah NFT ke pencipta tanpa perantara atau rumah lelang untuk mengkonfirmasi.

Perbedaan antara aset kripto dan NFT terletak pada limitasinya.

Jika aset kripto berupa koin yang diperdagangkan dengan jumlah tertentu, NFT adalah nilai karya seni digital dengan jumlah terbatas, yang pemiliknya mendapatkan eksklusivitas tersendiri pada karya digital tersebut.

Di sisi lain, pemanfaatan NFT sekarang semakin luas dan dapat masuk ke dalam berbagai aset komoditas, sehingga membuatnya semakin fleksibel.

3 dari 4 halaman

NFT Gundala

Baru-baru ini, PT Bumilangit Digital Mediatama, perusahaan patungan (joint venture) milik PT Digital Mediatama Maxima Tbk (IDX: DMMX) – MCAS Group dan PT Bumilangit Entertainment (“Bumilangit”) meluncurkan karya seni digital berbasiskan teknologi blockchain atau dikenal sebagai NonFungible Token (NFT).

Mengutip Saham Liputan6.com, NFT ini menghadirkan Gundala dan Sri Asih sebagai karakter perdana Bumilangit yang diterbitkan dalam bentuk NFT.

NFT Bumilangit versi Gundala dan Sri Asih ini akan diterbitkan dalam jumlah terbatas, yakni hanya 356 unit NFT untuk Gundala, dan 381 unit NFT untuk Sri Asih, menghadirkan berbagai gamifikasi yang menarik sehingga dapat memberikan keseruan tersendiri bagi masyarakat.

Karya NFT Bumilangit ini menampilkan desain karakter Gundala dan Sri Asih versi komik legendaris Indonesia dan dihadirkan berbentuk “video/gif/image" dengan berbagai pose superhero yang menarik.

Setiap image dari NFT Bumilangit akan menjadi hak milik untuk setiap pembeli, dengan autentifikasi menggunakan teknologi blockchain.

Ini menjadikan NFT Bumilangit sebagai barang koleksi digital dan masyarakat yang sudah memiliki asset crypto berupa Etherium, dapat segera membelinya di website www.bumilangitdigital.com/nft.

NFT Bumilangit ini juga akan menjadi kiprah awal Bumilangit dalam memberikan kesempatan para penggemarnya untuk memiliki koleksi digital art berbasis karakter-karakter kesayangannya.

(Dio/Ysl)

4 dari 4 halaman

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.