Sukses

Kemkominfo Takedown 1,5 Juta Konten Negatif, Ini Detailnya

Kemkoninfo menghapus sebanyak 1,5 juta konten negatif di situs internet sepanjang Agustus 2018 hingga 30 November 2021.

Liputan6.com, Bogor - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyebut telah menghapus lebih dari 1,5 juta konten negatif di situs internet sepanjang Agustus 2018 hingga 30 November 2021.

Menurut Tenaga Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati, berdasarkan data Statistik Penanganan Konten Internet Negatif hingga 30 November 2021 mencapai 1.573.282.

Dari jumlah tersebut, konten pornografi disebut paling mendominasi, jumlahnya 1.109.416 konten.

Selain itu juga konten perjudian sebanyak 435.425 konten, penipuan 14.936 konten, hak kekayaan intelektual (HKI) sebanyak 8.127 konten, terorisme dan radikalisme 509 konten, dan konten-konten negatif lainnya.

Selain menangani konten negatif di situs internet, menurut Devie, penanganan konten negatif juga dilakukan di media sosial.

"Laporan database penanganan konten media sosial periode 2018-30 November 2021 menemukan bahwa platform Twitter yang paling mendominasi, diikuti dengan media sosial lain seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp," kata Devie dalam Media Gathering Kemkominfo, Kamis (2/12/2021) malam.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sebaran Konten Negatif di Medsos

Berdasarkan data yang dihimpun Kemkominfo, berikut sebaran konten negatif di media sosial yang telah ditangani Kemkominfo:

- Twitter: 568.843 konten

- Facebook, Instagram, WhatsApp: 39.129 konten

- Google & YouTube: 3.249 konten

- File sharing: 5.000 konten

- Telegram: 1.077 konten

- Michat: 165 konten

- TikTok: 210 konten

- Line: 24 konten

3 dari 4 halaman

Isu Hoaks yang Ditangani Kominfo

Sementara untuk temuan isu hoaks, Kemkominfo mencatat hingga Agustus 2018 hingga 30 November 2021 ditemukan 9.265 konten hoaks. Di mana, isu kesehatan yang paling banyak mendominasi.

"Pengendalian konten negatif dan hoaks tidak hanya dilakukan di hilir tetapi juga di hulu dengan program literasi digital. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih cakap digital dan bisa hidup sehat dan aman di ruang digital," kata Devie.

(Tin/Isk)

4 dari 4 halaman

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.