Sukses

Apple Gugat NSO Group Gara-Gara Spyware Pegasus 

Apple menggugat NSO Group, perusahaan software mata-mata asal Israel, yang membesut spyware Pegasus, pasalnya Pegasus dipakai untuk menarget para pengguna iPhone dan Apple.

Liputan6.com, Jakarta - Apple mengajukan gugatan terhadap NSO Group dan perusahaan induknya. Lewat gugatan ini, Apple meminta pertanggungjawaban atas pengawasan dan penargetan pengguna Apple lewat spyware Pegasus besutan NSO Group.

Melalui gugatan ini, Apple ingin agar pengadilan secara permanen melarang NSO Group menggunakan software, layanan, atau perangkat Apple apa pun. Selain itu Apple juga berupaya meminta pertanggungjawaban atas penargetan dan pengawasan terhadap para pengguna produknya.

Sekadar informasi, NSO Group menciptakan teknologi spyware untuk memata-matai korbannya.

Wakil Presiden Senior Rekayasa Perangkat Lunak Apple Craig Federighi mengatakan, aktor yang disponsori negara seperti NSO Group menghabiskan jutaan dolar AS untuk membesut teknologi pengawasan canggih tanpa akuntabilitas efektif.

"Perangkat Apple adalah perangkat konsumen yang paling aman di pasar, tetapi perusahaan swasta yang mengembangkan spyware disponsori negara jadi hal yang berbahaya," kata Federighi, dikutip dari keterangan Apple, Rabu (24/11/2021).

Ia menambahkan, meski ancaman ini hanya berdampak ke segelintir pengguna, Apple menanggapi serangan terhadap pengguna mereka dengan sangat serius.

Dia menyebut, pihak Apple terus bekerja memperkuat perlindungan keamanan dan privasi di iOS untuk menjaga semua pengguna tetap aman.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pernah Digugat Facebook Gara-Gara WhatsApp

Ini bukan pertama kalinya perusahaan menggugat NSO Group, sebelumnya Facebook juga menggugat NSO pada 2019 karena menarget para pengguna WhatsApp menggunakan spyware Pegasus.

Mengutip The New York Times, Apple meminta ganti rugi yang tidak ditentukan untuk waktu dan biaya untuk menangani apa yang menurut perusahaan sebagai penyalahgunaan NSO terhadap produknya.

Apple menyebut, akan menyumbangkan hasil dari ganti rugi tersebut ke organisasi yang terkena spyware.

Sekadar informasi, sejak NSO didirikan pada 2010, para eksekutifnya menyebut perusahaan menjual spyware Pegasus ke pemerintah hanya untuk intersepsi atau pengawasan yang sah.

Namun, serangkaian pengungkapan oleh jurnalis dan peneliti swasta memperlihatkan sejauh mana pemerintah menyebarkan spyware Pegasus NSO terhadap aktivitas jurnalis, aktivis, hingga orang-orang yang dianggap membangkang.

Head of Apple Security Engineering and Architecture Ivan Krstic mengatakan, gugatan ini merupakan peringatan pada NSO dan pembuat software lainnya.

"Jika Anda mempersenjatai sofware kami terhadap pengguna yang tidak bersalah, peneliti, aktivis, atau jurnalis, Apple tidak akan memberi Anda tempat," katanya.

3 dari 3 halaman

Cara Kerja Pegasus

Di sisi lain, perwakilan NSO dalam pernyataannya mengatakan, ribuan nyawa manusia di seluruh dunia diselamatkan berkat teknologi dari NSO Group yang digunakan kustomer.

"Pedofil dan teroris bisa bebas beroperasi di dunia teknologi dan kami memberikan sejumlah alat kepada pemerintah untuk memeranginya (kejahatan)," katanya.

Sementara itu, keluhan hukum Apple memberikan informasi mengenai Forcedentry NSO Group, eksploitasi untuk kerentanan yang kini telah ditambal.

Sebelumnya kerentanan ini digunakan untuk membobol perangkat Apple korban dan menginstal versi terbaru produk spyware Pegasus tanpa sepengetahuan korban.

Eksploitasi ini pertama diidentifikasi oleh Citizen Lab. Spyware tersebut digunakan untuk menyerang sejumlah kecil pengguna Apple di seluruh dunia dengan malware berbahaya.

Spyware Pegasus ketika sudah terpasang di perangkat korbannya bisa mengakses mikrofon, kamera, dan data-data sensitif lainnya baik di iOS maupun Android.

(Tin/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.