Sukses

Cekfintech.id Diluncurkan, Masyarakat Bisa Cegah Dirinya Terjerat Pinjol Ilegal

Beragam kasus pinjol ilegal yang menyita perhatian publik juga dinilai membuat fintech yang legal ikut terkena imbasnya

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) meluncurkan situs cekfintech.id, yang salah satu tujuannya adalah untuk membantu masyarakat terlepas dari jerat fintech serta pinjaman online atau pinjol ilegal.

"Karena beragam kasus pinjaman online atau pinjol ilegal yang menyita perhatian publik, fintech yang terdaftar ikut terkena imbasnya," kata Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, melalui siaran persnya.

Selain itu, AFTECH berharap kehadiran situs cekfintech.id ini bisa memberikan kepercayaan diri bagi pelaku fintech yang konsisten bergerak di "garis lurus."

"Oleh karena itu, teman-teman, para pelaku fintech yang legal,merasa sangat lega dan mengapresiasi langkah cepat dari pemangku kepentingan, hingga terlahir situs cekfintech.id ini," kata Pandu.

Peluncuran situs tersebut sendiri dilakukan pada Kamis (11/11/2021) kemarin, seiring dengan peluncuran Bulan Fintech Nasional secara virtual.

Adapun, Bulan Fintech Nasional diluncurkan oleh kolaborasi Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, AFTECH , Asosiasi Fintech Syariah Indonesia, dan Asosisasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia.

Peluncuran ini menandakan keseriusan pemerintah dan pelaku fintech untuk mengembangkan ekosistem keuangan digital nasional.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Fokus Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pada sektor peer- to-peer lending saja, sudah ada penyaluran dana sebesar Rp 262,93 triliun.

Nilai ini hampir setara dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah, yakni sebesar Rp 285 triliun.

Mengingat pertumbuhan fintech ini, selain dukungan sarana dan prasarana, pemerintah juga fokus untuk membuat fintech aman dan nyaman dengan peningkatan literasi masyarakat.

"Transformasi digital di sektor jasa keuangan perlu didorong dengan inovasi di bidang fintech, transparansi suku bunga, sosialisasi intensif, dan pengungkapan yang jelas," kata Airlangga. "Termasuk agar tingkat literasi masyarakat semakin tinggi di bidang keuangan digital."

Bank Indonesia (BI) juga mendukung penuh inisiatif untuk memperkuat ekosistem fintech berizin yang aman.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, BI berkomitmen kuat untuk terus melakukan akselerasi digitalisasi, mendukung inovasi, dan mengintegrasikan ekonomi keuangan digital secara end to end.

"Khususnya yang dilakukan oleh industri sistem pembayaran termasuk fintech. BI melalui berbagai kebijakannya memastikan terciptanya industri yang sehat, kompetitif dan inovatif.

3 dari 4 halaman

Kolaborasi Lintas Industri

Perry melanjutkan, dari sisi sistem pembayaran, BI mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas infrastruktur serta memastikan aspek keamanan, kehandalan, praktik pasar yang sehat, efisien dan wajar.

"Hal ini juga ditujukan agar industri dan masyarakat pengguna layanan terhindar dari risiko yang menyertai perkembangan produk, layanandan inovasi maupun praktik-praktik ilegal," kata Perry.

Wimbos Santoso, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam acara yang sama juga mendorong kolaborasi lintas industri dan meningkatkan inovasi terutama pada layanan dan produk keuangan.

Kolaborasi dan inovasi ini akan menghasilkan produk atau layanan keuangan yang ramah konsumen dengan pricing yang kompetitif dan membuka akses keuangan ke masyarakat yang lebih luas

Ini termasuk mengembangkan layanan keuangan digital kontributif dan inklusif yang berfokus pada pemberdayaan UMKM.

Wimboh mengatakan, penyelenggaraan rangkaian kegiatan Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021 bisa jadi saat yang tepat, untuk memberikan pemahaman yang lebih baik soal produk dan layanan keuangan digital.

"Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital secara aman dan nyaman," kata Wimboh.

(Dio/Ysl)

4 dari 4 halaman

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.