Sukses

Merger Perusahaan Telekomunikasi Dinilai Bisa Untungkan Industri di Era 5G

Pengamat telekomunikasi mengatakan, dengan hadirnya 5G, merger perusahaan telekomunikasi menjadi sebuah kebutuhan karena investasi kian besar akibat nilai frekuensi yang makin tinggi dan ketersediaannya yang terbatas

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat telekomunikasi mengungkap, penggabungan dua perusahaan telekomunikasi bisa bermanfaat bagi industri itu sendiri, khususnya dengan hadirnya 5G di Indonesia.

Sebelumnya, dua perusahaan telekomunikasi besar di Indonesia yaitu PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo dan PT Hutchison 3 Indonesia atau Tri baru-baru ini melakukan merger.

Kamilov Sagala, Ketua Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi menilai penggabungan operator seluler menjadi sebuah upaya untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang terjadi hari ini dan yang akan datang.

Dalam temu media virtual beberapa waktu lalu, ditulis Senin (11/10/2021), Kamilov mengatakan dengan hadirnya teknologi 5G, merger menjadi sebuah kebutuhan karena investasi kian besar akibat nilai frekuensi yang makin tinggi dan ketersediaannya yang terbatas.

"Sekarang sumber daya alamnya atau frekuensi itu sudah sangat terbatas. Sehingga kebutuhannya harus di-cover dengan cara-cara lain, salah satunya adalah dipertemukannya beberapa operator di Indonesia yang menurut informasi terkini, sangat banyak," kata Kamilov.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jumlah Operator yang Ideal

Kamilov mengatakan, hadirnya merger dirasa bisa memaksimalkan frekuensi yang tersedia saat ini.

"Idealnya cukup tiga sampai empat operator saja yang bermain sehingga tercipta iklim kompetisi yang lebih baik," kata mantan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) itu.

Kamilov menambahkan, saat ini merupakan momentum yang tepat bagi operator untuk saling melakukan konsolidasi.

Menurutnya, payung hukum di UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 46 tahun terkait Postelsiar, sangat mendukung kebutuhan industri telekomunikasi bergerak sangat cepat.

Selain itu, upaya konsolidasi juga bisa mempercepat tugas pemerintah untuk menyediakan jaringan di berbagai wilayah yang belum terkoneksi. Ia mencontohkan, Indosat Ooreddo dan Tri selama ini dikenal melakukan ekspansi.

"Saya tahu seperti Tri misalnya, malah hadir di 13 kota yang pertumbuhannya melebihi operator lain," katanya.

Menurut Kamilov, dengan adanya rapor pertumbuhan pemanfaatan frekuensi tersebut, akan mempermudah evaluasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Jika iklim yang dibentuk oleh operator yang berkonsolidasi baik dan bermanfaat bagi masyarakat, maka merger adalah pintu menjaga keberlangsungan sebuah bisnis. 

3 dari 4 halaman

Persaingan yang Makin Kompetitif

Karena itu pula, Kamilov mengatakan tidak lagi diperlukan refarming "Sebenarnya kalau dilihat, 'refarming' itu sudah terjadi dengan sendirinya," ia menjelaskan.

Ia menambahkan, adalah suatu hal yang tidak beralasan jika frekuensi harus dikembalikan kepada pemerintah, kecuali penggunaannya kurang baik. Sehingga, selama baik dan berkembang, tidak ada alasan pengembalian.

Lebih lanjut, Kamilov juga menegaskan, konsolidasi operator akan membuat persaingan yang semakin kompetitif.

Menurutnya, siapa yang menguasai teknologi, meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan, serta menawarkan tarif yang lebih terjangkau, bisa jadi pemimpin pasar.

Kamilov pun mengungkapkan, merger Indosat dan Tri memunculkan potensi jumlah pelanggan yang mendekati Telkomsel, tanpa harus menunggu hitungan tahun.

"Industri ini bergerak sangat cepat, hitungan bulan sudah bisa terlihat. Total penggabungan 104 juta pelanggan bisa melejit seiring dengan peningkatan pelayanan yang akan berefek pada peningkatan pendapatan operator," imbuhnya.

(Gio/Ysl)

4 dari 4 halaman

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.