Sukses

Aset Kripto Jadi Salah Satu Poin Bahasan di Munas Nahdlatul Ulama 2021

Salah satu agenda di Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2021 adalah pembahasan tentang aset kripto menurut pandangan ilmu fiqih.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu agenda di Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2021 adalah pembahasan tentang aset kripto menurut pandangan ilmu fiqih.

Koordinator Komisi Waqi'iyah Munas-Konbes 2021, H Mahbub Ma'afi menyatakan bahwa topik ini dibahas karena aset kripto semakin populer dan banyak digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

"Sampai Juni 2021, investor kripto mengalami penambahan sampai 6,8 juta investor, dengan jumlah transaksi yang fantastis yaitu 429 triliun. Itu bulan Juni," kata Mahbub dikutip dari laman NU Online, Rabu (23/9/2021).

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) itu menilai, aset kripto perlu dikaji lebih dalam lagi. Pasalnya, mata uang yang berlaku di Indonesia hari ini adalah Rupiah.

Kemudian, pemerintah Indonesia dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) yang meregulasi aset kripto, menyatakan bahwa aset kripto bukan mata uang, melainkan komoditias.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kelemahan

Selain itu, perlu ditinjau pula kelemahan dari aset kripto itu sendiri. Fluktuasinya yang cepat, membuat aset kripto perlu dikaji lebih mendalam.

"Pada awalnya yang diciptakan menjadi uang, tapi kemudian dianggap jadi komoditas, ini [perlu dikaji] bagiamana fiqihnya," tutur Mahbub.

 

3 dari 4 halaman

Perlu Kajian Serius

Kedua, kata Mahbub, kita perlu melihat realitas lainnya dari aset kripto, termasuk kelemahan-kelemahannya.

"Jadi, ini harganya enggak jelas, cepat naik turunnya. Ini gimana kita menyikapi hal itu. Tentu ini menjadi isu yang penting," ujar Mahbub.

Oleh sebab itu, menurut Mahbub, perlu dilakukan banyak kajian lebih mendalam dan serius tentang aset kripto.

4 dari 4 halaman

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.