Sukses

Menkominfo: Warganet Harus Bebas dari Konten dan Interaksi Berbahaya

Menkominfo mengatakan bahwa semua pihak harus meningkatkan kolaborasi untuk menjaga hak seluruh pengguna internet (warganet) untuk terbebas dari konten dan interaksi daring yang berbahaya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pemerintah Indonesia menekankan agar semua pihak meningkatkan kolaborasi untuk melindungi pengguna internet dari konten berbahaya.

Hal itu disampaikan oleh Menkominfo dalam World Economic Forum (WEF) Global Coalition on Digital Safety Inaugural Meeting 2021 yang berlangsung secara virtual pada Kamis malam.

"Pemerintah Indonesia menekankan agar seluruh pengguna internet memiliki hak untuk terbebas dari konten dan interaksi online yang berbahaya," kata Johnny, seperti dilansir laman Kemkominfo.

"Sehingga, kami mengajak seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi aktif dan menjadikan internet lebih aman, nyaman, dan bermanfaat," imbuhnya.

Johnny mengatakan, semua pihak harus meningkatkan kolaborasi untuk menjaga hak seluruh pengguna internet untuk terbebas dari konten dan interaksi daring yang berbahaya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bentuk Konten Berbahaya

Konten-konten berbahaya sendiri bisa berupa misinformasi, ekstremisme, kekerasan dan terorisme, serta eksploitasi anak-anak secara daring.

Maka dari itu, Menkominfo mengatakan bahwa semua negara harus "berkolaborasi secara erat untuk mengatasi dan memerangi pelecehan, eksploitasi anak secara online, pornografi anak, konten kekerasan, radikalisme, terorisme, serta infodemi terkait Covid-19 dan vaksinnya."

Selain itu, keamanan digital juga sama pentingnya dengan keamana siber dan harus ditangani dengan tepat oleh semua pihak, termasuk pemerintah.

Menurut Menkominfo, hal ini demi melindungi keamanan dan membangun kepercayaan dalam interaksi online di antara warganet, khususnya pada anak dan remaja.

"Seringnya, yang menjadi korban predasi online konten negatif adalah anak-anak dan remaja," kata Johnny seraya menambahkan, ini akan memengaruhi kondisi psikis mereka jika tidak ditangani dengan upaya yang komprehensif.

"Jadi, keamanan digital sangat penting untuk pertumbuhan konektivitas digital, teknologi digital, media online, konten online, aktivitas online, serta interaksi online," tandasnya.

3 dari 4 halaman

Situs Aduan Konten Pemerintah

Menkominfo mengatakan, pemerintah Indonesia sendiri memiliki laman resmi aduankonten.id untuk memfasilitasi masyarakat agar mendapatkan hak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif.

Ia mengatakan, pelapor bisa mendaftarkan diri lalu mengunggah tautan yang dilengkapi dengan bukti. Menurut Johnny, situs atau konten yang dilaporkan juga harus disertai alasan.

"Dan masyarakat tentu bisa memantau proses penanganan yang dilakukan oleh Tim Aduan Konten," ucapnya.

Di dalam situs aduan konten, terdapat layanan chatbot yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan jika mengidentifikasi adanya temuan konten negatif.

"Laman aduan konten merupakan fasilitas pengaduan konten negatif berupa situs atau website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai informasi dan/atau dokumen elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan," katanya memungkaskan

(Dio/Isk)

 

4 dari 4 halaman

Infografis Dampak Dugaan Kebocoran Data Aplikasi eHAC dan Antisipasinya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.