Sukses

Kemenkominfo Bakal Punya Logo Baru?

Kementerian Komunikasi dan Informatika dikabarkan akan memiliki logo baru, seperti apa?

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika dikabarkan bakal memiliki logo baru. Informasi ini diungkap oleh praktisi media sosial Ndoro Kakung atau Wicaksono melalui akun Twitternya.

Mengutip informasi dari akun Twitter @ndorokakung, Jumat (3/9/2021), logo baru Kemenkominfo ini tampil dengan font putih dan latar belakang biru tua. Lalu di bagian atas kanan terlihat ada tiga segitiga yang melayang dengan warna berbeda.

Slogan yang berada di bawah logo pun ikut berubah. Dalam gambar yang ditampilkan, slogan tersebut berbunyi," Semakin Digital, Semakin Maju".

Terkait adanya perubahan ini, kami pun sempat mengonfirmasinya ke Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi. Dalam keterangannya, ia hanya mengatakan apabila memang ada perubahan tentu hal itu akan diumumkan secara resmi.

"Nanti pada saatnya, Kominfo akan umumkan secara resmi jika memang ada pergantian logo atau agend pembaharuan branding lainnya," ucapnya.

Sebagai informasi, Kemenkominfo sebelumnya bernama Departemen Penerangan (1945-1999), lalu berubah nama menjadi Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi (2001-2005), dan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) (2005-2009).

Adapun tugas Kemenkominfo adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Beberapa fungsi Kementerian ini adalah perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menkominfo Dorong Stakeholder Bertanggung Jawab Bersama saat Hadapi Serangan Siber

Di sisi lain, World Economic Forum 2019 memperkirakan dunia digital yang terdiri dari 44 zettabyte data rawan berbagai ancaman siber. Di Indonesia sendiri, BSSN menemukan lebih dari 741 juta serangan siber sejak Januari hingga Juli 2021. Angka ini setara 40 serangan siber per detik.

Menkominfo, Johnny G. Plate pun menekankan perlunya tanggung jawab bersama dari stakeholder dalam mengantisipasi ancaman dan serangan siber.

"Selain serangan siber ada ancaman lain di internet, seperti ujaran kebencian, gangguan informasi, dan lain-lain yang membutuhkan upaya kolektif kita untuk memastikan dunia digital yang aman," kata Johnny saat menyampaikan Keynote Speech dalam Pembukaan Forum Tata Kelola Internet Asia Tenggara (SEA IGF) 2021 secara virtual, Rabu (1/9/2021).

Johnny mengatakan, internet memang memungkinkan semua untuk membuka potensi dan peluang tidak terbatas, namun di balik itu ada tantangan dalam pemanfaatannya.

"Seperti diungkapkan penemu web, Sir Timothy John Berners-Lee, setidaknya ada tiga sumber disfungsional internet. Yakni munculnya niat jahat, pengabaian nilai pengguna karena desain sistem, dan konsekuensi negatif dari desain yang baik. Semuanya bisa diatasi dengan upaya kolektif," kata Johnny.

Berdasarkan data Risk Based Security pada 2021, secara global terjadi 37 miliar record pada 2020 atau setara dengan 1.173 record per detik.

Dengan kondisi di atas dan seiring perkembangan ekosistem internet yang pesat, menurut Johnny, diperlukan platform bersama untuk melanjutkan diskusi mengenai tata kelola internet.

3 dari 3 halaman

Tanggung Jawab Bersama

Johnny mengatakan, berdasarkan World Summit on the Information Society (WSIS-II) tahap kedua tahun 2005, semua pemangku kepentingan sepakat membentuk Internet Governance Forum (IGF) yang diikoordinasikan di bawah UN Department of Economic and Social Affairs (UNDESA).

"IGF berfungsi sebagai platform global bagi negara-negara untuk bertukar pandangan tidak hanya mengenai masalah teknis keamanan siber tetapi juga adopsi infrastruktur teknologi untuk perbaikan kehidupan manusia," kata Johnny.

Menurutnya, tata kelola internet memiliki dinamika dan kecepatan tersendiri. Oleh karenanya, Johnny mengatakan, pemerintah harus berbagi tanggung jawab dengan para stakeholder lain, termasuk komunitas keamanan siber, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan industri.

Johnny pun mengapresiasi pelaksanaan IGF yang diikuti berbagai inisiatif di tingkat nasional maupun daerah, termasuk Indonesia. Sebagai forum multilateral, IGF menghormati prinsip-prinsip multi-stakeholder, non-komersial, terbuka dan transparan, serta inklusif.

(Dam)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.