Sukses

Apple Longgarkan Pembatasan App Store dan Beri Rp 1,4 Triliun untuk Pengembang Kecil

Apple melonggarkan pembatasan App Store dan akan memberikan USD 100 juta (setara Rp 1,4 triliun) kepada pengembang kecil sebagai penyelesaian gugatan class action.

Liputan6.com, Jakarta - Apple sepakat untuk melonggarkan pembatasan App Store bagi pengembang kecil. Hal ini dilakukan setelah adanya gugatan class action kepada Apple, bersamaan dengan gugatan terpisah pengembang Fortnite kepada App Store.

Kesepakatan ini mencakup perubahan dalam cara semua pengembang berkomunikasi dengan pelanggan. Masalah serupa seperti yang disorot oleh hakim dalam kasus Fortnite.

Meski begitu, Apple tetap mempertahankan sebagian besar praktik bisnis App Store. Perusahaan juga memberikan USD 100 juta (Rp 1,4 triliun) kepada pengembang kecil sebagai bentuk dukungan. Jumlah ini dianggap tidak sebanding untuk perusahaan dengan valuasi USD 2,4 miliar ini. Demikian sebagaimana dikutip dari Reuters, Minggu (29/8/2021).

Sebelumnya, Apple melarang para pengembang aplikasi App Store untuk mengarahkan pelanggan pada metode pembayaran alternatif.

Sekelompok pengembang software berskala kecil mengajukan gugatan kepada Apple pada 2019. Mereka menuding Apple melanggar undang-undang antimonopoli dengan praktik berupa pembebanan komisi 30 persen untuk tiap biaya in-app-purchase yang dibayarkan pengguna.

Apple menyebut, telah mencapai penyelesaian dengan para pengembang yang menghasilkan USD 1 juta atau kurang dari itu.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Apple Bakal Pangkas Komisi dari Pengembang Kecil

Kini, Apple menunggu putusan dalam kasus monopoli yang digugat oleh pengembang Fortnite, Epic Games.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Apple akan membuat perubahan pada App Store. Apple juga berkomitmen akan menurunkan komisi dari pengembang kecil menjadi 15 persen, separuh dari komisi yang harus dibayarkan pengembang kepada Apple, saat ini.

Sebagai penyelesaian, para pengembang pun dapat mengambil pembayaran lain di luar aplikasi mereka, untuk menghindari pembayaran komisi kepada Apple yang dianggap membebankan. Contohnya Netflix yang menghindari sistem pembaran via Apple.

Namun demikian, Apple tetap mempertahankan aturan ketat bagi pengembang, melarang mereka menggunakan informasi kontak pelanggan yang mendaftar dari App Store.

3 dari 3 halaman

Berlaku untuk Seluruh Pengembang Global

Pasalnya informasi kontak itu kerap dipakai untuk memberi tahu pelanggan mengenai metode pembayaran alternatif yang kerap lebih murah dibanding pembayaran via Apple

Pengembang kecil telah lama berkeberatan dengan metode ini. Hal ini karena pembatasan mencegah mereka membangun hubungan penagihan langsung terhadap pelanggan.

Terlepas dari ini, sepanjang persidangan Apple-Epic pada Mei lalu, hakim mengkritik aturan Apple.

"Apple menyembunyikan informasi itu dengan cara yang tidak langsung direfleksikan kepada konsumen, tampaknya menjadi anti-kompetisi," kata hakim Gonzales Rogers.

Apple mengatakan, perubahan ini berlaku untuk semua pengembang global, bukan hanya pengembang berskala kecil di AS.

(Tin/Ysl)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini