Sukses

Keamanan Produk dan Layanan 5G Tak Boleh Berdasarkan Klaim Sepihak

Standar keamanan NESAS dinilai penting untuk diterapkan, mengingat Indonesia telah memasuki komersialisasi 5G

Liputan6.com, Jakarta - Jaminan terhadap keamanan siber semakin menjadi faktor fundamental dalam membangun kepercayaan seluruh ekosistem. Di Indonesia, tuntutan ini semakin menguat seiring dengan dimulainya komersialisasi teknologi 5G.

Para pemangku kepentingan pun diminta bekerja sama memastikan risiko keamanan 5G terkendali, dan para pelaku industri penyedia layanan mobile diserukan untuk memenuhi dan lolos uji verifikasi keamanan perangkat jaringan berstandar tinggi yang berlaku global.

Uji tersebut seperti Network Equipment Security Assurance Scheme atau NESAS dari GSMA yang mengacu pada spesifikasi jaminan keamanan, atau Security Assurance Specification (SCAS) dari the 3rd Generation Partnership (3GPP).

"Keamanan produk dan layanan digital seyogyanya tidak hanya berdasarkan klaim sepihak," kata Satriyo Wibowo, Sekretaris Jenderal Indonesia Cyber Security Forum, terkait pentingnya uji verifikasi yang menjamin keamanan dan keandalan perangkat jaringan 5G.

Dalam siaran pers yang diterima Tekno Liputan6.com pada Jumat (13/8/2021), Satriyo mengatakan keamanan 5G juga harus didasari penilaian yang terukur, transparan, serta dapat dipertanggung jawabkan.

"Di sinilah pentingnya keberadaan NESAS sebagai sebuah standar keamanan yang diinisiasi oleh GSMA untuk dapat memberikan jaminan keamanan yang terukur bagi masyarakat sekaligus meningkatkan nilai kepercayaan (trust) bagi industri," katanya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Evaluasi NESAS

Meski begitu, Satriyo mengatakan, standar NESAS juga perlu dikomunikasikan dengan standar SNI ISO 15408 Common Criteria, sebagai standar pengukuran keamanan produk di Indonesia.

Sementara itu, Head of Technology APAC GSMA, David Turkington mengatakan, NESAS menyediakan kerangka kerja jaminan keamanan bagi dunia industri untuk memfasilitas peningkatan tingkat keamanan pada seluruh industri seluler.

"Dengan lolos evaluasi NESAS dari GSMA, dipastikan peralatan yang digunakan oleh pelaku usaha telah memenuhi ketentuan keamanan dan keandalan jaringan 5G," katanya.

"Penilaian ini juga menjadi referensi penting bagi para pemangku kepentingan, seperti operator, vendor peralatan, regulator atau pemerintah, serta penyedia layanan aplikasi," ujar Turkington.

3 dari 4 halaman

Keamanan Termasuk Hal Krusial

SVP Head of Corporate Information Security Indosat Ooredoo, Rusdi Rachim memaparkan, dalam penyelenggaraan 5G, aspek keamanan termasuk hal yang krusial dan perlu dipersiapkan matang dengan pendekatan menyeluruh meliputi aspek individu, proses dan teknologi.

"Praktik terbaik (best practice) dari tiap-tiap industri perlu dipelajari dan diterapkan untuk mewujudkan sistem yang stabil dan berkelanjutan. Termasuk diantaranya penggunaan standar-standar yang telah diakui global," kata Rusdi.

Ia menambahkan, NESAS sebagai standar keamanan di lingkup pemenuhan kebutuhan keamanan perangkat jaringan 5G yang diinisiasi oleh GSMA bisa diadopsi oleh regulator sebagai salah satu bagian dari standar keamanan dalam penyelenggaraan 5G di Indonesia.

Regulatory Digital Innovation XL Axiata, R. Yudi Rachmanu juga menambahkan, keseimbangan antara jaminan keamanan bagi masyarakat, serta obyektivitas sistem penilaian bagi industri, diharapkan bisa terpenuhi dengan adanya standar keamanan yang memadai.

"Untuk itu, kami mendorong pemerintah maupun asosiasi industri dan profesional untuk lebih mensosialisasikan serta mengadopsi standar keamanan global seperti NESAS, yang telah memiliki sistem penilaian yang matang, dalam regulasi maupun praktik industri di Indonesia."

(Gio/Ysl)

4 dari 4 halaman

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.