Sukses

Tanijoy Bantah Gelapkan Dana Rp 4,5 Miliar, Klaim akan Kembalikan Bertahap dalam 3 Tahun

Startup fintech Tanijoy membantah tudingan yang menyebut pihaknya menggelapkan dana sebesar Rp 4,5 miliar. Startup ini menjanjikan dana akan dikembalikan maksimal dalam 3 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Startup fintech Tanijoy membantah tudingan yang menyebut pihaknya menggelapkan dana sebesar Rp 4,5 miliar. Dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Tanijoy mengungkap bahwa ada keterlambatan pembayaran oleh mitra tani karena beberapa kondisi.

"Hal yang sesungguhnya terjadi merupakan keterlambatan pembayaran mitra tani, yang disebabkan oleh beberapa kondisi seperti gagal panen, force majeur pandemi, serta kerugian usaha tani," demikian dikutip dari keterangan Tanijoy.

Tanijoy pun mengaku telah melakukan berbagai usaha penagihan dalam upaya mengembalikan dana milik pendana.

Tanijoy juga menyebut pihaknya sudah mengadakan pertemuan secara virtual dengan perwakilan pendana, membahas kesepakatan bersama terkait penyelesaian pembayaran dana yang belum kembali.

Dikatakan, pihak Tanijoy diwakili oleh CEO Nanda Putra, Febri, dan Kukuh. Sementara pendana diwakili oleh Ketua Himpunan Pendana, Fadhillah.

"Hasil pertemuan dengan perwakilan pendana sudah mencapai titik solutif yang disepakati bersama. Poin-poin kesepakatan tersebut dapat menjadi salah satu bentuk itikad kami dalam menyelesaikan dinamika ini," kata Tanijoy dalam keterangannya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Janjikan Pengembalian Dana Maksimal 3 Tahun

Adapun empat poin yang dimaksud adalah perubahan kesepakatan untuk mempermudah dan memberikan kepastian kepada pihak pendana agar tidak berlarut dalam dinamika antara mitra tani dan bisa lebih fokus terkait penyelesaian dengan Tanijoy.

"Pengembalian dana akan dikembalikan secara bertahap dalam maksimal tiga tahun dan bisa lebih cepat. Waktu tiga tahun adalah waktu yang dibutuhkan Tanijoy dalam pengembalian dana," klaim pihak Tanijoy.

Selanjutnya, pengembalian dana disesuaikan dengan urutan antrean Tanijoy dan disesuaikan dengan urgensi Himpunan Pendana.

Poin selanjutnya adalah adanya sinkronisasi dan pelaporan informasi agar ke depannya proses pengembalian dana bisa termonitor dan terverifikasi.

Pihak Tanijoy juga meminta maaf kepada semua pendana yang terdampak. Selain itu, manajemen juga menyebut pihaknya mematuhi regulasi pemerintah terkait kerahasiaan data dan mengimbau oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan penyebaran informasi data yang tak terkait permasalahan ini.

3 dari 3 halaman

Viral Dituding Tilep Dana Investor

Sebelumnya, sebuah cuitan di Twitter mendadak viral, cuitan milik pengguna bernama Akbar Prasetyo tersebut berisi pengalamannya bersama 400 investor lain kehilangan uang sekitar Rp 4 miliar di startup fintech yang bernama Tanijoy.

Akbar bercerita dalam cuitan, dirinya berniat membantu petani melalui investasi Tanijoy pada sebuah proyek, yakni Proyek Kentang Granola Tele IV sebanyak 6 slot dengan total Rp 12,4 juta pada Juli 2020.

"Seharusnya cair di Maret 2021, tapi Tanijoy malah hilang," kata Akbar dalam cuitannya.

Kecurigaannya kian jelas ketika melihat ada banyak laporan dari investor lainnya melalui laman Google Business dan kolom komentar Instagram Tanijoy. Rupanya, ada banyak investor yang mengalami nasib serupa, yakni ditinggalkan tanpa kejelasan.

"Seharusnya Tanijoy mempertemukan petani yang membutuhkan modal dengan para pendana untuk menjalankan proyek yang disepakati dengan risiko untung atau rugi di akhir periode. Lalu kemana uang Rp 3 miliar kami yang harusnya untuk petani?," ujarnya di cuitan.

Melalui thread Twitter terbukanya, Akbar pun meminta bantuan agar nasibnya dan 400 investor lainnya jelas.

"Tanijoy telah merusak nama startup pertanian, P2P Lending, dan para petani Indonesia," katanya.

Menurutnya, update proyek yang didanai Akbar pada 30 Desember lalu telah melakukan pemupukan.

"Tujuh bulan lebih tidak ada update mengenai proyek ini dan beberapa proyek lainnya," keluhnya melalui cuitan.

Update terbaru dari Akbar menyebutkan, rupanya Tanijoy sebagai startup fintech tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

(Tin/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini