Sukses

Kemkominfo Ungkap Langkah Strategis untuk Sukseskan PPKM Darurat Jawa-Bali

Dengan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, akan melakukan pemantauan infrastruktur telekomunikasi secara ketat.

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) dan sejumlah kementerian terkait mengungkap strategi untuk menekan lonjakan kasus baru Covid-19 di Indonesia.

Dengan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, akan melakukan pemantauan infrastruktur telekomunikasi secara ketat.

Tak hanya itu, Kemkominfo juga akan mengoptimalisasi pemanfaatan platfom digital, dan peningkatan utilitas aplikasi PeduliLindungi.

"Kemkominfo akan memfasilitasi media center PPKM Darurat untuk menyampaikan update harian perkembangan kebijakan kepada masyarakat dan penjelasan atas informasi keliru yang membingungkan masyarakat," ucap Johnny dalam keterangan resminya, Senin (5/7/2021).

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemantauan trafik internet melalui monitoring base transceiver station (BTS) yang merefleksikan pergerakan masyarakat di berbagai wilayah.

"Pemantauan ini dapat menjadi acuan untuk memastikan masyarakat tetap berada di rumah, sekaligus menertibkan titik-titik wilayah yang mengindikasikan kerumuman," ujarnya.

Selain itu, pemantauan pihak Kemkominfo ini berfungsi untuk meningkatkan kualitas servis layanan operator seluler guna memastikan layanan optimal. Sehingga aktivitas masyarakat di ruang digital dapat berjalan dengan lancar.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pantau Ekosistem E-Commerce

Lebih lanjut, Kemkominfo juga mendorong ekosistem platform digital untuk mendukung kesuksesan PPKM Darurat.

Diharapkan platform e-commerce dapat menjaga profil produk yang ditawarkan tetap terkurasi sesuai dengan peraturan dan rekomendasi otoritas terkait.

"Kita juga akan meningkatkan utilisasi dan fitur aplikasi PeduliLindungi untuk mendukung percepatan program vaksinasi dan pemantauan situasi zonasi risiko Covid-19 di seluruh Indonesia," ujar Johnny.

 

3 dari 3 halaman

Fitur Baru PeduliLindungi

Salah satunya fitur baru di aplikasi PeduliLindungi adalah penambahan pindai QR Code Check-In bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik.

Melalui penambahan fitur tersebut, masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi yang dibutuhkan untuk update kebijakan penanganan Covid-19.

Aplikasi ini juga akan mengintegrasikan hasil pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan laboratorium serta fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta secara real-time.

Dengan demikian, aplikasi ini sudah terintegrasi dengan aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC), kartu vaksinasi COVID-19, dan hasil pemeriksaan RDT Antigen dan PCR, dapat divalidasi oleh petugas bandar udara di counter check-in bagi penumpang transportasi udara.

(YSl/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini