Sukses

Menkominfo Ingatkan Penerima dan Penyelenggara Vaksinasi Lindungi Data Pribadi

Menkominfo Johnny G. Plate mengingatkan agar penerima dan penyelenggara vaksinasi melindungi data pribadi, salah satunya dengan tidak menyebarkan QR Code yang ada di sertifikat vaksinasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menkominfo Johnny G. Plate meminta setiap penyelenggara vaksinasi dapat memastikan data pribadi masyarakat terlindungi. Johnny juga mengimbau masyarakat tidak sembarang menyebarkan barcode setelah menjalani vaksinasi.

Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga agar data pribadi tidak disalahgunakan. "Proses-proses vaksinasi ini melibatkan data pribadi, kita harapkan agar perlindugan data pribadi tetap kita jaga dengan baik," kata Johnny, dikutip dari keterangan Kemkominfo.

Johnny mengatakan, saat ini pemerintah menyiapkan payung hukum terkait perlindungan data pribadi. "Saya sendiri telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kominfo," katanya, ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk 10.000 pekerja media.

Johnny menekankan, sertifikat vaksinasi digunakan sendiri untuk keperluan khusus tertentu. Misalnya, diperuntukkan ketika sedang melakukan perjalanan dinas atau ketika ada keperluan mendesak.

"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada QR Code, di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita perioleh, tetapi di saat bersamaan kita menjaga data pribadi dengan cara tidak mengedarkannya," kata Johnny.

Menurutnya, sertifikat digital vaksinasi ini didapatkan tiap orang setelah melaksanakan vaksinasi Covid-19 sebagai bukti telah divaksin. Sertifikat tersebut dapat diunduh dari aplikasi PeduliLindungi dengan memasukkan NIK.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi

Ini bukan pertama kalinya Johnny mengingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi setelah vaksinasi. Sebelumnya, Johnny G. Plate mengimbau masyarakat yang telah menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan kedua untuk tidak menyebarluaskan sertifikat digital vaksinasi dari aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini dilakukan untuk melindungi data pribadi masyarakat. "Ingin saya sampaikan agar sertifikat vaksinasi ini jangan diunggah di media sosial," kata Johnny G.Plate. Ia menegaskan, sertifikat digital hanya digunakan secara pribadi dan untuk keperluan khusus.

Sertifikat tersebut tidak perlu diunggah ke media sosial karena di dalamnya terdapat QR Code yang wajib dilindungi.

3 dari 3 halaman

Pentingnya Jaga Data Pribadi

"Di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh dan di saat bersamaan kita menjaga data pribadi dengan tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," tutur Johnny.

Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi oleh orang yang tidak bertanggung berjawab. "Sertifikat vaksinasi yang ada data pribadinya hanya untuk kepentingan kita sendiri dan kepentingan terkait sertifikat, misalnya untuk pendukung dokumen perjalanan dan sebagainya," ujar dia.

(Tin/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.