Liputan6.com, Jakarta - Instagram Music sejak awal peluncuran hanya tersedia di beberapa negara. Namun, kini pengguna di Indonesia sudah bisa merasakan menariknya fitur ini.
Pada update terbaru yang digulirkan, kini ada pilihan Music di sebelah GIF.
Baca Juga
Sejak pertama kali diluncurkan pada 28 Juni 2018, Instagram Music hanya tersedia untuk pengguna di AS, Inggris, Australia, Selandia Baru, Swedia, Prancis, Kanada, dan Jerman.
Advertisement
Perlu diperhatikan, kamu terlebih dahulu harus menggunakan Instagram dengan versi update terbaru untuk bisa menikmati fitur Instagram Music di Story.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cara Menggunakan Fitur
Untuk menggunakan fitur ini, kamu cukup membuat story seperti biasa.
Misal, buat Story dari menu Create atau memasukkan foto sebagai latar.
Kemudian, pilih ikon Sticker, lalu cari ikon Instagram Music.
Advertisement
Setelah mengetuk ikon tersebut, akan muncul deretan lagu-lagu yang direkomendasikan oleh Instagram untuk digunakan.
Kamu juga bisa mencari lagu lainnya melalui kolom Search. Di kolom Search, cari judul lagu atau musisi yang akan diputar di Story.
Di artikel ini, saya mencoba memutar lagu Olivia Rodrigo yang berjudul Deja Vu.
Advertisement
Durasi Maksimal
Perlu kamu tahu, durasi maksimal memutar lagu di Instagram Music adalah 15 detik. Karena itu, kamu harus menentukan, titik lagu itu diputar. Ada rekomendasi titik yang diberikan Instagram.
Setelah memilih bagian yang tepat, tentukan durasinya di sisi kiri dengan mengetuk ikon angka '15'.
Kemudian, kamu bisa pilih visualisasi lirik yang hendak ditampilkan. Di situ ada beberapa opsi jenis tampilan yang bisa digunakan sesuai selera.
Advertisement
Ada yang menampilkan lirik layaknya mengetik hingga tempelan poster lagu tersebut.
Sekarang, Story kamu yang memuat Instagram Music sudah siap diunggah. Berminat mencobanya?
(Rif/Isk)Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.