Sukses

Indosat Ooredoo Dapat Restu Gelar 5G di Indonesia

Menkominfo Johnny G. Plate mengumumkan Indosat Ooredoo menjadi operator seluler selanjutnya yang mendapatkan SKLO untuk komersialisasi layanan 5G di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Indosat Ooredoo dipastikan menjadi operator seluler kedua yang siap menggelar layanan 5G di Indonesia. Hal itu dipastikan setelah Menteri Komunikasi dan Infomartika Johnny G. Plate mengumumkan Indosat Ooredoo mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) untuk komersialisasi layanan 5G.

"Kementerian Kominfo melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) telah mengeluarkan Surat Keterangan Laik Operasi layanan 5G pada PT Indosat Tbk. Penerbitan SKLO ini didasarkan pada pelaksanaan Uji Laik Operasi (ULO) bertempat di Jakarta Pusat, area Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan, dimana Indosat dinyatakan laik," tuturnya saat konferensi pers secara virtual, Senin (14/6/2021).

Penerbitan SKLO ini, menurut Menkominfo, menandakan seluruh sarana dan prasarana yang dibangun Indosat Ooredoo untuk menggelar jaringan 5G secara teknis siap dioperasikan. Adapun gelaran layanan ini akan dilakukan pada pita frekuensi 1.800MHz dengan pita lebar 20MHz dalam rentang 1.837,5MHz sampai 1.857,5MHz.

Tahapan penerbitan SKLO 5G untuk Indosat Ooredoo ini, Johnny menjelaskan didasarkan pada amanat Pasal 4 Peraturan Menkominfo No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi yang merupakan turunan dari UU No 11 Tahun 2020 tentang CIpta Kerja dan PP No 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

"Layanan 5G diharapakan akan berkembang dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dan, akan terus diperluas berdasarkan pertumbuhan permintaan pasar di lokasi-lokasi lainnya," tutur Johnny melanjutkan.

Tidak hanya di Pulau Jawa, Johnny mengatakan, penggunanan layanan 5G juga akan diterapkan di sejumlah tempat yang menjadi prioritas utama destinasi wisata, seperti Danau Toba di Sumatera Utara, Candi Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di NTB, Labuan Bajo di NTT, dan Likupang di Sulawesi Utara.

Selain itu, layanan 5G juga akan dihadirkan di sejumlah lokasi industri manufaktur dan ibukota baru pada 2024 mendatang. "5G diharapkan dapat memberikan layanan untuk mendukung industri dan masyarakat di masa depan, seiring dengan perkembangan kecerdasan buatan serta teknologi teknologi IoT," tuturnya melanjutkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Telkomsel Resmi Jadi Operator Pertama yang Gelar 5G di Indonesia

Bulan lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengumumkan hasil Uji Layak Operasi (ULO) sinyal 5G. Hasilnya, Telkomsel telah resmi mendapatkan izin untuk menyediakan sinyal 5G bagi aspek komersial. 

Maka dari itu, Telkomsel jadi operator pertama yang gelar layanan 5G di Indonesia.

Penerbitan Comercial Communication Permit atau Surat Keterangan Laik Operarsi (SKLO) didasarkan pada pelaksanaan ULO pada 19-22 Mei 2021 lalu.

“Dilakukan pengujian teknis atas sarana dan prasarana untuk menggelar jaringan 5G, dan PT Telkomsel dinyatakan layak,” tutur Johnny dalam konferensi pers, Senin (24/5/2021).

Johnny melanjutkan ada serangkaian tes yang dilakukan oleh Telkomsel untuk mengantongi ULO ini. Diketahui, sejumlah 360 halaman yang jadi acuan tes untuk menguji kesiapan dan ketersediaan yang dimiliki Telkomsel.

“Proses ULO ini apakah mencakup quality service yang baik dan sejalan dengan regulasi dan perlindungan konsumen. Kita pastikan betul,” katanya.

Johnny menambahkan, pemberian izin SKLO terhadap Telkomsel adalah bentuk pelaksanaan peraturan yang diatur dalam Undang-undang No 11 tahun 2020 Cipta Kerja. Kemudian diatur dalam peraturan turunannya yakni PP No 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

3 dari 3 halaman

Pita Frekuensi 2,3GHz

Sebagai informasi, Telkomsel menjadi pemenang lelang pita frekuensi 2,3GHz di rentang 2.360-2.390 MHz dengan lebar pita 20Mhz.

Dengan diumumkannya Telkomsel sebagai pemenang tersebut, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel mencakup:

- Frekuensi 2,3GHz dengan lebar pita 50MHz (30MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan zona/tidak nasional)

- Frekuensi 2,1GHz dengan lebar pita 15MHz

- Frekuensi 1,8GHz dengan lebar pita 22,5MHz

- Frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, di mana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.

Sementara, untuk penyediaan layanan 5G akan menggunakan pita frekuensi 2,3GHz.

(Dam/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.