Sukses

Kemkominfo Tempuh 4 Langkah untuk Hadirkan Siaran TV Digital

Menkominfo Johnny G. Plate mengungkap sejumlah langkah utama untuk menyiapkan analog switch off dan menghadirkan siaran TV digita untuk masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) telah membangun empat pilar utama untuk menyiapkan analog switch off (ASO) dan menghadirkan siaran TV digital bagi masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menyatakan empat pilar untuk menghadirkan siaran TV digital itu merupakan upaya menjalankan amanat Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Langkah pertama yang dilakukan Kemkominfo adalah menyiapkan infrastruktur utama penyiaran TV digital, yakni multiplexing.

"Lembaga penyiaran tidak lagi perlu untuk membangun, mengoperasikan, dan merawat infrastrukturnya sendiri. Namun, dapat menerapkan berbagai infrastruktur atau menerapkan berbagi infrastruktur (infrastructure sharing)," tuturnya dalam siaran pers, Rabu (9/6/2021).

Menurut Johnny, Kemkominfo juga sudah menghitung kebutuhan multiplexing di setiap daerah untuk mendukung siaran TV digital.

Hal itu dilakukan untuk menjamin setiap lembaga penyiaran dapat menggunakan salah satu multiplexing yang beroperasi di daerah siarnya.

Lebih lanjut Johnny mengatakan lembaga penyiaran bisa memanfaatkan multiplexing yang dikelola oleh TVRI atau Lembaga Penyiaran Swasta yang ditetapkan sebagai penyelenggara.

Dia menuturkan metode seleksi multiplexing saat ini telah dilakukan di 22 wilayah kerja atau di 22 provinsi, sedangkan evaluasi untuk 12 wilayah kerja dalam tahap finalisasi.

"Pada tahap kedua, dengan siapnya infrastruktur multiplexing, maka setiap lembaga penyiaran harus mulai melakukan peralihan penyiaran digital dan dapat diawali dengan siaran simulcast, yaitu siaran digital tanpa mengakhiri siaran analog,” tutur Johnny melanjutkan.

Untuk tahap kedua ini, Johnny mengatakan, Kemkominfo memperkenalkan keberadaan dan manfaat dari siaran TV digital, seperti kualitasnya yang lebih bersih, lebih jernih, dan lebih canggih.

Lalu untuk tahap ketiga, Kemkominfo berusaha untuk menjelaskan mengenai kebutuhan TV yang dapat menerima siaran TV digital.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengembangan Ekosistem TV Digital

Johnny mengatakan saat ini banyak TV yang sudah dilengkapi dengan perangkat penerima siaran TV digital, tapi masih ada yang belum memilikinya.

"Oleh karena itu, dibutuhkan untuk menyiapkan Set-Top-Box (STB) juga sebagai alat bantu bagi rumah tangga yang masih menggunakan televisi analog atau belum tersedianya penerima digital di perangkat televisi masing-masing,” ujarnya melanjutkan.

Tahapan ini, menurut Menkominfo dapat membuka peluang bagi pengembangan ekosistem siaran TV digital di Indonesia.

Ia juga menyorot peran sekaligus peluang bagi produsen maupun pedagang elektronik menyiapkan ekosistem siaran TV digital lewat produk yang mereka miliki.

Terkait langkah keempat yang disiapkan Kemkominfo, Johnny menuturkan pihaknya melakukan sosialisasi pada masyarat agar dapat menerima siaran TV digital saat ASO dilakukan.

"Jadi, dalam kaitan dengan ini, bagi masyarakat masyarakat tertentu yang sangat membutuhkan Set-Top-Box, tentu akan diperhatikan oleh Pemerintah,” ujarnya menjelaskan.

3 dari 3 halaman

Sosialisasi Soal TV Digital

Lebih lanjut Menkominfo mengatakan sosialisasi juga menjadi tanggung jawab penyelenggara penyiaraan agar dapat menjangkau seluruh masyarakat.

"Disamping juga, itu akan menjadi di tugas dan tanggung jawab penyelenggara-penyelenggara penyiaran karena perangkat penerima televisi adalah segmen-segmen pasarnya masing-masing,” tuturnya melanjutkan.

Namun tidak hanya itu, hal lain yang tidak kalah penting adalah mengantisipasi mispersepsi yang mungkin ada di masyarakat.

Alasannya, program ASO adalah usaha berskala nasional dan melibatkan rantai ekonomi lintas industri, baik dari penyiaran, elektronika, perdagangan, media, hingga telekomunikasi maupun ekonomi digital. 

(Dam/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.