Sukses

Top 3 Tekno: Aruba Rilis Wi-Fi 6E Kelas Enterprise Pertama di Industri Bikin Penasaran

Berita tentang teknologi Wi-Fi 6E kelas entreprise pertama di industri yang diluncurkan Aruba ini paling populer di kanal Tekno Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Berita tentang teknologi Wi-Fi 6E kelas entreprise pertama di industri yang diluncurkan Aruba ini paling populer di kanal Tekno Liputan6.com, Kamis (3/6/2021).

Selain itu, berita soal Samsung merilis Galaxy Tab A7 Lite di Indonesia dengan harga Rp 2 jutaan hingga perusahaan digital wajib beri akses data ke penegak hukum saat PM Kominfo No 5/2020 berlaku juga populer kemarin.

Lebih lengkapnya simak berita berikut ini.

1. Aruba Luncurkan Solusi Wi-Fi 6E Kelas Entreprise Pertama di IndustriIlustrasi wifi (Sumber: Pexels)

Aruba, perusahaan Hewlett Packard Enterprise baru saja meluncurkan solusi WI-Fi 6E kelas enterprise yang pertama di pasar, yakni campus access point (AP) 630 Series dengan produk AP-635.

Sebagai inovasi terbaru dalam teknologi Wi-Fi, Wi-FI 6E merupakan perangkat yanng beroperasi pada pita frekuensi 6GHz.

Wi-Fi 6E sendiri merupakan perluasan kapasitas WI-Fi terbesar dalam dua dekade terakhir. Pembukaan pita frekuensi 6GHz akan meningkatkan pita spektrum RF yang tersedia untuk Wi-Fi menjadi lebih dari dua kali lipat.

Baca Selengkapnya di Sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Samsung Hadirkan Galaxy Tab A7 Lite di Indonesia, Berapa Harganya?

Tampilan Samsung Galaxy Tab A7 Lite yang siap meluncur di Indonesia. (Foto: Ist)

Samsung Electronics Indonesia baru saja memperkenalkan tablet terbarunya, yakni Samsung Galaxy Tab A7 Lite.

Tablet dengan harga terjangkau ini hadir untuk mendukung beragam kebutuhan keluarga, mulai dari konten hiburan, belajar, termasuk bekerja.

"Galaxy Tab A7 Lite menjadi pilihan terjangkau bagi konsumen yang mencari perangkat yang bisa keep up dengan berbagai aktivitas di masa new normal," tutur IT & Mobile Product Marketing SEIN, Elvira Dwi Anggraeni, dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (3/6/2021).

Baca Selengkapnya di Sini

 

3 dari 3 halaman

3. PM Kominfo No 5/2020 Berlaku, Perusahaan Digital Wajib Beri Akses Data ke Penegak Hukum

Ilustrasi data pribadi, perlindungan data pribadi, privasi pengguna.  Kredit: Tayeb MEZAHDIA via Pixabay

Pemberlakuan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 5/2020 diatur ulang dari rencana awal berlaku pada 24 Mei 2021 lalu.

Kemudian, PM Kominfo No 5/2020 berlaku menunggu sistem pendaftaran Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) efektif mulai 2 Juni 2021.

Artinya, penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat sudah harus mulai mendaftarkan layanan digital-nya melalui sistem tersebut.

Baca Selengkapnya di Sini

(Ysl/Tin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini