Sukses

App Store Tolak Lebih dari 215.000 Aplikasi Gara-Gara Pelanggaran Privasi

App Store menolak dan menghapus lebih dari 215.000 aplikasi karena melanggar privasi pengguna.

Liputan6.com, Jakarta - Apple mengatakan ada lebih dari 215.000 aplikasi yang diblokir oleh tim peninjau App Store sepanjang 2020. Aplikasi ini ditolak masuk ke App Store karena melanggar kebijakan privasi.

Tidak hanya itu, Apple juga menolak lebih dari 150.000 aplikasi karena melakukan spam atau dianggap membingungkan pengguna iOS.

Mengutip laman Bleeping Computer, Senin (17/5/2021), Apple juga memblokir 48.000 aplikasi agar tidak dipublikasikan di App Store karena memiliki fitur tersembunyi.

Selain itu, Apple juga menghapus 95.000 aplikasi tambahan dari App Store karena menggunakan taktik penipuan.

Total, sepanjang 2020, hampir 1 juta aplikasi baru yang bermasalah dan setidaknya 1 juta aplikasi yang sudah ada dihapus atau ditolak oleh tim peninjau Apple.

"Dalam hanya beberapa bulan, contohnya, Apple menolak dan menghapus aplikasi yang mengalihkan fungsinya setelah lolos dari peninjauan awal," kata Apple.

Disebutkan Apple, aplikasi tersebut berubah menjadi aplikasi perjudian, fintech bodong, hub pornografi, menggunakan dalih gim untuk memfasilitasi pembelian narkoba, dan aplikasi yang memberikan hadiah bagi pengguna yang membagikan konten pornografi menggunakan video chat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gagalkan Transaksi Berpotensi Penipuan Sebesar Rp 21,5 Triliun

Apple juga melarang transaksi lebih dari 1 juta akun. Secara total, Apple melindungi semua pengguna jadi korban di penipuan yang potensi nilainya lebih dari USD 1,5 miliar (sekitar Rp 21,5 triliun) pada 2020.

Menurut klaim Apple, sepanjang tahun 2020 kombinasi teknologi canggih dan keahlian timnya berhasil menggagalkan transaksi berpotensi penipuan di App Store dengan total nilai tersebut. 

Informasi dan transaksi keuangan merupakan data paling sensitif yang dibagikan secara online oleh pengguna.

Apple menginvestasikan nilai yang signifikan untuk mengembangkan teknologi pembayaran yang aman, misalnya Apple Pay atau StoreKit. Keduanya kini dipakai lebih dari 900 ribu aplikasi untuk menjual layanan di App Store.

Melalui teknologi Apple Pay, nomor kartu kredit tak perlu dibagikan dengan merchant. Pada gilirannya hal ini menghindarkan risiko dalam proses transaksi.

3 dari 3 halaman

Perlindungan untuk Pengguna

Dengan maraknya peretasan online, perlindungan jadi hal paling penting untuk membuat pengguna tetap aman.

Sayangnya, pengguna kerap tak sadar, jika informasi kartu kreditnya dicuri dari sumber lain, penipu bisa saja mencoba betransaksi di App Store menggunakan data yang dicuri itu.

Apple pun mencoba untuk menghindari penipuan semacam ini. Pada 2020, perpaduan teknologi dan tim review mencegah lebih dari 3 juta kartu yang dicuri dipakai untuk membeli barang dan layanan di Apple Pay.

(Tin/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.