Sukses

Google Akan Terapkan Aturan Baru Terkait Penamaan Aplikasi di Play Store, Ini Detailnya

Google ingin membuat nama apikasi dan ikon menjadi lebih ringkas dan akurat di Play Store.

Liputan6.com, Jakarta Google sedang menyusun daftar aplikasi dengan nama dan ikon yang terlalu panjang.

Hal  ini menyusul keinginan perusahaan untuk membuat nama apikasi dan ikon menjadi lebih ringkas dan akurat di Play Store.

Aturan itu nantinya akan memudahkan dalam proses review pengambilan screenshot dan video tersebut akan hadir pada akhir tahun ini.

Google merinci terkait aturan tersebut, kebijakan itu akan melarang pengembang aplikasi untuk menggunakan trik agar mendapat perhatian calon penggunanya.

Dikutip dari The Verge, Minggu (2/5/2021), sederhananya pengembang tidak boleh menipu dengan kata-kata yang tidak to-the-point.

Nama aplikasi nantinya tidak boleh menggunakan emoji. Kecuali nama merek, penulisan dengan huruf kapital seluruhnya tidak diperbolehkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dibatasi hanya 30 Karakter

Kemudian, judul aplikasi akan dibatasi hanya 30 karakter. Menyertakan kata ajakan seperti ‘unduh sekarang’ atau ‘obral’ tidak diperbolehkan.

Detail ini menjadi pengumuman awal sebelum perusahaan akan merinci terkait kebijakan itu pada akhir tahun 2021.

Tak tanggung-tanggung, secara tegas Google tidak akan memberikan ruang di Google Play bagi aplikasi yang melanggar kebijakannya tersebut.

 

3 dari 3 halaman

Pengembang Perlu Siapkan Deskripsi Terpisah

Secara terpisah, aturan baru tentang deskripsi preview aplikasi akan berlaku mulai paruh kedua tahun ini.

Kendati demikian, pengembang aplikasi dan gim perlu menyiapkan deskripsi yang sederhana namun berisi informasi yang cukup.

"Aset yang tidak memenuhi pedoman kami mungkin tidak memenuhi syarat untuk promosi dan rekomendasi di platform Google Play utama seperti beranda Aplikasi dan Game," kata Google.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini