Sukses

India Minta Twitter Hapus Cuitan yang Kritik Penanganan Covid-19

Pemerintah India meminta Twitter untuk menghapus belasan cuitan, termasuk dari beberapa anggota parlemen yang mengkritik penanganan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah India meminta Twitter untuk menghapus belasan cuitan, termasuk dari beberapa anggota parlemen lokal, yang mengkritik penanganan wabah virus corona di negara tersebut, karena kasus Covid-19 kembali mencapai rekor dunia.

"Twitter telah menahan beberapa tweet setelah permintaan resmi dari pemerintah India," kata seorang juru bicara Twitter kepada Reuters.

Dalam database Lumen, sebuah proyek Universitas Harvard, terungkap bahwa India membuat perintah darurat untuk menyensor cuitan.

Dalam permintaan legal pemerintah India, tertanggal 23 April dan diungkapkan di Lumen, terpantau ada 21 cuitan.

Di antaranya adalah tweet dari seorang anggota parlemen bernama Revnath Reddy, seorang menteri di negara bagian Benggala Barat bernama Moloy Ghatak, dan seorang pembuat film bernama Avinash Das. Demikian sebagaimana dilansir Reuters, Senin (26/4/2021).

Undang-undang yang dikutip dalam permintaan pemerintah India adalah Undang-Undang Teknologi Informasi, 2000.

Meskipun tidak jelas bagian mana dari undang-undang yang digunakan dalam kasus ini, New Delhi biasanya menggunakan klausul yang memberdayakannya untuk memerintahkan pemblokiran akses publik ke informasi untuk melindungi "kedaulatan dan integritas India" dan menjaga ketertiban umum.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sikap Twitter

"Ketika kami menerima permintaan hukum yang sah, kami meninjaunya berdasarkan Peraturan Twitter dan hukum setempat," kata juru bicara Twitter dalam pernyataan yang dikirim melalui email.

"Jika konten melanggar aturan Twitter, konten tersebut akan dihapus dari layanan. Jika ditetapkan ilegal di yurisdiksi tertentu, tetapi tidak melanggar Aturan Twitter, kami dapat menahan akses ke konten tersebut hanya di India," dia menambahkan.

Juru bicara itu mengonfirmasi bahwa Twitter telah memberi tahu pemegang akun secara langsung tentang penahanan konten mereka dan memberi tahu mereka bahwa itu adalah perintah hukum yang berkaitan dengan tweet mereka.

Informasi tersebut dilaporkan sebelumnya oleh situs berita teknologi TechCrunch, yang mengatakan bahwa Twitter bukan satu-satunya platform yang terpengaruh oleh pesanan tersebut.

3 dari 3 halaman

Situasi Terkini di India

Krisis COVID-19 di India semakin parah. Pasien-pasien meninggal di pinggir jalan karena rumah sakit penuh. Warga yang butuh oksigen juga harus menunggu berjam-jam di depan rumah sakit.

Berdasarkan laporan Sky News, Senin (26/4/2021), keluarga pasien COVID-19 sampai harus memohon-mohon agar mendapatkan oksigen setelah berjam-jam menanti. Nyawa pasien itu tak selamat dan ia merengang nyawa di depan rumah sakit, terbaring di pinggiran.

Peristiwa itu tidak terjadi di pedalaman, melainkan di ibu kota Delhi. Pasien terus datang ke rumah sakit yang sudah penuh. Pasien tidak datang dengan ambulans, melainkan naik bajaj, tanpa alat bantu medis. Walau pasien itu sudah sulit berjalan, ia tetap disuruh mencari rumah sakit lain karena tak ada tempat.

Seorang wanita muda berteriak-teriak frustrasi karena ibunya yang sekarat tidak mendapat tempat di rumah sakit. "Rumah sakit ini tidak berguna!" jeritnya.

Tak sedikit keluarga pasien yang emosional dan menangis karena keluarganya tak tertolong di depan rumah sakit. Pasokan oksigen sulit didapatkan dan staf rumah sakit tidak bisa berbuat banyak.

Seorang pemuda berkata sempat mengantar ayahnya ke rumah sakit, tetapi tidak ada yang menolong hingga ayahnya mengembuskan napas terakhir. Setelahnya, ia mengantar kakeknya, dan lagi-lagi tidak ada yang mengurus di RS.

Jumlah kasus COVID-19 di India sudah mencapai 16,9 juta kasus dan 192 ribu meninggal menurut data Johns Hopkins University. Sky News memperkirakan angka kematian sebenarnya lebih tinggi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.