Sukses

Telkomsel dan Smartfren Menangkan Lelang Frekuensi 2,3GHz

Operator seluler Telkomsel (PT Telekomunikasi Selular) dan Smartfren (PT Smart Telecom) menjadi pemenang lelang frekuensi 2,3GHz yang digelar Kemkominfo.

Liputan6.com, Jakarta - Operator seluler Telkomsel (PT Telekomunikasi Selular) dan Smartfren (PT Smart Telecom) menjadi pemenang lelang frekuensi 2,3GHz yang digelar Kemkominfo. 

Dalam hal ini, XL Axiata yang sebelumnya juga mengikuti lelang frekuensi 2,3GHz hingga tahap lelang harga jadi satu-satunya operator yang tidak berhak menggunakan pita frekuensi 2,3GHz.

Ketiganya sebelumnya dinyatakan lulus evaluasi administrasi dokumen lelang, dan mengikuti pelaksanaan lelang harga sejak 19-21 April 2021.

Berdasarkan keterangan Kemkominfo, karena peringkat satu, kedua, dan ketiga diisi oleh lebih dari satu peserta seleksi, tahapan seleksi dilanjutkan dengan rapat pemilihan blok objek seleksi yang telah dilaksanakan pada Kamis, 22 April 2021.

Sebagaimana disebutkan dalam keterangan, hasil pemilihan blok seleksi adalah, Telkomsel mendapatkan dua blok yakni A dan B rentang pita frekuensi 2,3GHz dengan penawaran Rp 176.900.000.000 (Rp 176,9 miliar) per bloknya.

Sementara Smartfren menawar sebesar Rp 176.500.000.000 (Rp 176,5 miliar) untuk satu blok yakni C, rentang pita frekuensi 2,3GHz.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Belum Resmi Jadi Pemenang Lelang

Bersamaan dengan pengumuman hasil lelang pita frekuensi 2,3GHz ini, Kemkominfo juga menyebut bahwa peserta seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis dalam waktu 1 hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi, disertai dengan bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.

"Dalam hal tidak terdapat sanggahan maka proses seleksi dilanjutkan ke Tahapan Penyampaian Usulan Penetapan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3GHz untuk keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021 kepada Menkominfo," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resmi, Kamis (22/4/2021).

Kendati demikian ditekankan pula bahwa tahapan seleksi belum selesai.

Ferdinandus dalam keterangan menyebut, peserta seleksi peringkat kesatu, kedua, dan ketiga dapat dinyatakan sebatai Pemenang Seleksi setelah diterbitkannya Keputusan Penetapan Seleksi oleh Menkominfo.

 

3 dari 3 halaman

Tiga Peserta Lulus Seleksi Administrasi

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan tiga operator seluler nasional lulus dalam evaluasi administrasi lelang frekuensi 2,3GHz untuk penyelenggaraan jaringan seluler di tahun 2021.

Dalam keterangan resmi Kominfo, Jumat (16/4/2021), ketiga peserta seleksi yang lulus tahap administrasi adalah PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT XL Axiata Tbk, dan PT Smart Telecom (Smartfren).

Ketiga peserta seleksi dinyatakan telah mengajukan dokumen yang lengkap dan sesuai dengan dokumen seleksi.

"Sesuai ketentuan dalam dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2021, peserta seleksi yang lulus tahap evaluasi administrasi akan mengikuti tahap selanjutnya yakni tahap lelang harga," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, dalam keterangannya.

Lebih lanjut disebutkan pula tahapan lelang harga akan dimulai pada Senin, 19 April 2021.

(Tin/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.