Sukses

Garuda Indonesia Larang Pengiriman Kargo Semua Tipe Smartphone Vivo

Maskapai Garuda Indonesia melarang pengiriman kargo semua tipe smartphone Vivo setelah kejadian terbakarnya kiriman mobile phone merek Vivo tipe Y20 di Bandar Udara Hongkong pada 11 April 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai nasional Garuda Indonesia melarang pengiriman kargo semua tipe smartphone Vivo. Hal ini dituliskan Garuda dalam Cargo Information Notice dengan nomor QA/007/IV/2021.

Surat ini diunggah oleh pengguna Twitter @mrbambang pada Selasa (13/4/2021) malam.

Garuda Indonesia dalam informasi tersebut menyatakan, pelarangan dilakukan sehubungan dengan insiden terbakarnya kiriman mobile phone merek Vivo tipe Y20 di Bandar Udara Hongkong pada 11 April 2021.

Rencananya, kargo berisi smartphone Vivo tersebut akan dimuat di pesawat maskapai Hongkong Airlines/ Hongkong Air Cargo Courier (RH/HX).

"Maka bersama ini kami sampaikan pelarangan/ embargo pengiriman handphone merek tersebut melalui kargo utama parelel menunggu hasil proses investigasi oleh Otoritas bandar udara Hongkong (HKCAD)," kata Garuda Indonesia dalam pengumumannya.

Sehubungan dari itu Garuda Indonesia pun ikut memutuskan:

1. Mobile phone (handphone) semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.

2. Spare part, aksesoris, dan selubung casing smartphone tanpa lithium battery) dapat diterima dan diangkut melalui kargo udara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pastikan Tidak Ada Smartphone Vivo yang Dikirim

3. Petugas Cargo Acceptance (AVSEC) harus memastikan setiap pengiriman mobile phone (handphone) yang akan dikirim tidak terdapat merek Vivo (semua tipe), dibuktikan dengan packing list yang ada dan atau pemeriksaan fisik secara acak (random check).

4. Semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan Standard Operationg Procedures (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga.

Garuda Indonesia juga menyebut, pengaturan dan prosedur lainnya tetap mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Cargo Handling Manual (CHM), Handling Information Notice (HIN), dan Cargo Handling Information Notice (CIN) yang masih berlaku.

3 dari 3 halaman

Larangan Dibenarkan Pihak Garuda Indonesia Cargo

Menurut informasi Garuda Indonesia, Cargo Information Notice ini mulai berlaku untuk seluruh stasiun perwakilan Garuda Indonesia sejak tanggal dikeluarkan.

"Dan selanjutnya apabila ada perubahan dan atau ada perkembangan terbaru dari hasil investigasi HKCAD akan kami evaluasi kembali dan sampaikan dengan penerbitan CIN yang baru," kata Garuda Indonesia.

Ketika ditanyakan melalui akun Twitter Garuda Indonesia Cargo (@garuda_cargo), pihak Garuda Indonesia menyebut bahwa informasi tentang CIN tersebut benar adanya.

"Untuk saat ini dapat kami informasikan mengenai CIN tersebut benar bahwa semua ponsel tipe merek Vivo dilarang diterima/ diangkut melalui kargo udara," kata Garuda Indonesia Cargo.

(Tin/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini