Sukses

Perhatikan Sektor UMKM, Canon Rilis Pemindai Dokumen R40

Canon merilis dua pemindai dokumen atau document scanner, yang salah satunya difokuskan untuk pelaku UMKM

Liputan6.com, Jakarta - Dalam percepatan kehidupan digital, salah satu sektor yang saat ini didorong adalah UMKM. Berbagai upaya dilakukan, dari mulai proses pemesanan barang dari usaha rintisan tersebut yang menggunakan skema digital.

Terlepas dari hal itu, Canon merilis alat pemindai dokumen yang ditargetkan untuk pengarsipan para pelaku sektor UMKM di Indonesia. Menariknya, Document Scanner R40 ini tidak dirilis secara global, hanya beberapa negara tertentu saja, termasuk Indonesia.

Dengan banderol harga Rp 5,5 juta saja, pengguna telah mudah memanfaatkan pemindaian dokumen hingga 4000 dokumen per hari. Bagi sektor UMKM yang telah sejak lama berdiri, dan memiliki banyak arsip dokumen fisik, alat ini dipadang tepat untuk dimiliki.

Document Scanner R40 telah membawa pembaruan teranyar Canon, dengan roller terbaru serta perawatan yang sangat mudah.

“Ini disebut zero maintenance,” kata Marketing Executive Datascrip Indonesia, Marcellinus Lirus, Rabu (7/4/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perkenalkan Fitur Document Scanner R40

Beberapa sistem dan pelengkap baru tadi, ia menyebut akan meminimalisir kendala dalam pemindaian yang dilakukan penggunanya.

Sementara itu, Director PT Datascrip Indonesia, Monica Aryasetiawan mengatakan kedepannya akan melakukan sosialisasi terkait kemampuan produknya tersebut.

“Barang ini bukan sekadar punya fitur print-scan-copy, tapi bisa lebih optimal. Kita memberikan value, sehingga dengan ini bisa membantu scan data-data yang ada,” katanya.

 

3 dari 3 halaman

Sesuai dengan Kebutuhan User

Ia menyebut, jika keperluan pengguna hanya untuk memindai sedikit dokumen, maka akan diarahkan kembali pada produk yang sudah ada.

“Kita mengakomodasi semua kebutuhan user, dan canon menyediakannya,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini