Sukses

Pengguna Dompet Digital DANA Capai 60 Juta

Pengguna dompet digital DANA kini mencapai 60 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Terhitung sudah tiga tahun dompet digital DANA beroperasi. Terkini, pengguna dompet digital yang mengusung teknologi open platform itu mencapai 60 juta.

Vincent Iswara, CEO dan Co-Founder di DANA menyebut pencapaian ini merupakan salah satu indikator dari kultur digital yang diadopsi semakin luas dan menjangkau banyak lini kehidupan.

Selain itu, Vincent mengatakan pesatnya perkembangan teknologi yang ditopang oleh perluasan jaringan komunikasi hingga ke pelosok daerah dan tuntutan untuk beradaptasi di masa pandemi juga menjadi salah satu faktor mengapa teknologi digital semakin banyak ditemukan di keseharian masyarakat.

"Pencapaian 60 juta pengguna dalam waktu singkat ini merupakan wujud tinggi kepercayaan masyarakat terhadap aplikasi DANA yang menghadirkan kunggulan teknologi yang mudah, aman dan nyaman serta menjadi solusi bagi kebutuhan masyarakat sehari-hari," ujar Vincent.

Sebelum pandemi, jumlah pengguna DANA berada di kisaran 40 jutaan. Kemudian pada Desember 2020 penggunanya naik menjadi 50 juta, lalu naik lagi menjadi 60 juta pada Maret 2021. Itu berarti, dalam satu tahun terakhir pertumbuhan jumlah pengguna DANA sekitar 50 persen.

Menurut Vincent, selain teknologi ramah-pengguna serta ekosistem terbuka untuk kolaborasi dan sinergi, pencapaian ini juga berkat aspek keamanan yang ditawarkan oleh dompet digital tersebut.

Dia pun menyebut perusahaan secara berkala mengembangkan sistem keamanannya, mulai dari menerapkan verifikasi wajah, sertifikasi PCI-DSS, ISO 27001:2013, dan lainnya

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sertifikasi ISO 27001

ISO 27001:2013 merupakan standar internasional dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi (Information Security Management Systems/ISMS).

Sertifikasi itu menandakan bahwa DANA telah menerapkan metode komprehensif dan pemenuhan terhadap persyaratan keamanan yang ketat dalam mengelola risiko keamanan dari proses bisnis yang berhubungan dengan perlindungan data pelanggan.

Hal itu diharapkan dapat memberikan keyakinan yang lebih baik bagi seluruh pelanggan dan mitra yang berhubungan dengan bisnis DANA. 

"Untuk mendapatkan sertifikasi ini tidak mudah karena harus melalui proses audit yang ketat oleh auditor yang tersertifikasi. Hal Ini menjadi bukti komitmen DANA untuk menjamin keamanan data informasi pelanggan termasuk mitra DANA Bisnis yang sebagian besar adalah UMKM," kata Vincent beberapa waktu lalu.

 

3 dari 3 halaman

Patuh regulasi

Penerapan ISO 27001:2013 juga merupakan bentuk kepatuhan DANA terhadap regulasi pemerintah, yaitu Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi serta Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.