Sukses

Digitalisasi di Sektor Perikanan Tangkap

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memimpikan kehadiran inovasi analitik yang didukung Big Data agar bisa menghimpun akurasi data dari nelayan.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia sebagai negara kepulauan diyakini memiliki prospek cerah untuk pengembangan sumberdaya kelautan. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki jumlah pulau kurang lebih 17.504.

Dari data jumlah pulau tersebut, sudah dibakukan dan didaftarkan ke PBB sejumlah 16.056 pulau.

Luas perairan indonesia adalah 6,4 juta Km2 yang terdiri dari luas laut teritorial 0,29 juta Km2, luas perairan pedalaman dan perairan kepulauan 3,11 juta m², dan luas ZEE Indonesia 3,00 juta Km2. 

Indonesia memiliki luas Zona Tambahan perairan 0,27 juta km2, luas landas kontinen 2,8 juta km2 dan panjang garis pantai 108.000 km (Kemenko Maritim, 2018). 

Perairan laut Indonesia sudah pasti menyimpan potensi sumber daya yang melimpah. Saat ini kekayaan dan keanekaragaman sumberdaya hayati laut (mega marine biodiversity) yang melimpah dimiliki Indonesia, menempatkan negeri ini pada peringkat ketiga negara produsen perikanan terbesar di dunia, setelah Tiongkok dan India.

Sayangnya, masih banyak wilayah perairan Indonesia yang memiliki potensi ekonomi namun belum terkelola secara memadai.

Potensi Perikanan Tangkap

Salah satu sektor yang menjanjikan dari perairan laut adalah perikanan tangkap.

Belum lama ini , Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan betapa pentingnya sektor perikanan tangkap bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Sektor ini berhasil menciptakan jutaan lapangan pekerjaan, devisa negara, hingga melahirkan usaha-usaha turunan di bidang perikanan yang semuanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Perikanan tangkap menjadi penghasil terbesar pendapatan negara bukan pajak (PNBP) bagi Kementrian yang dipimpin oleh MasTreng (sapaan akrab Trenggono) setiap tahunnya.

Tahun lalu misalnya,  PNBP yang dihimpun mencapai Rp 600,4 miliar dari realiasi seluruh PNBP KKP hampir Rp 900 miliar. Artinya, hampir 66,7 persen PNBP yang disetor KKP berasal dari sektor perikanan tangkap pada 2020.

Angka ini tertinggi sejak lima tahun terakhir, dengan rincian Rp 522 miliar di 2019, Rp 449 miliar (2018), Rp 491 miliar (2017), dan Rp 357 miliar (2016).

Sementara produktivitas perikanan tangkap mencapai jutaan ton setiap tahun dengan nilai produksi yang fantastis di angka ratusan triliun rupiah.

Berdasarkan data KKP, nilai produksi perikanan tangkap tahun 2020 di kisaran Rp 224 triliun. Sedangkan empat tahun sebelumnya masing-masing Rp 219 triliun (2019), Rp 210 triliun (2018), Rp 197 triliun (2017), dan Rp 122 triliun (2016).    

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tidak Puas

Namun, sepertinya MasTreng belum puas dengan paparan angka-angka di atas.

Pasalnya, nilai ekonomi yang dihasilkan per tahun dari pemanfaatan sumber daya alam perikanan oleh kapal-kapal penangkap bertonase 30 Gross Ton (GT) ke atas mencapai ratusan triliun rupiah, namun yang masuk menjadi pendapatan negara tidak sampai satu persen.

Dia meminta jajarannya untuk menghitung ulang potensi PNBP yang bisa dimaksimalkan untuk pemasukan negara. Menurutnya, raihan PNBP tahun 2020 tersebut tidak sebanding dengan estimasi tangkapan ikan yang mencapai 7,7 juta ton. 

KKP pun kabarnya tengah mengkaji pendekatan PNBP dari izin diubah menjadi pungutan hasil perikanan (PHP). Misalnya nilai tahun depan seluruh perizinan bebas biaya tapi produksi penangkapannya ada yang masuk ke negara melalui PHP.

KKP selama ini mengandalkan pemasukan hanya dari pengurusan izin kapal penangkap yang prosesnya ada di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT).

Dari sisi teknologi, sistem informasi izin layanan cepat (SILAT) menjadi andalan dalam pelayanan ini.

Sistem perizinan cepat ini sudah sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) di mana semangatnya adalah percepatan dan efektivitas pengurusan izin.

Tujuannya untuk memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha perikanan tangkap dan berkontribusi dalam roda ekonomi meski di tengah pandemi Covid-19.

Sejak diluncurkan 31 Desember 2019 lalu, sebanyak 8.438 dokumen perizinan usaha perikanan tangkap telah diterbitkan.

Dokumen tersebut terdiri dari 2.499 surat izin usaha perikanan (SIUP), 5.516 surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan 423 surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI).

 

3 dari 3 halaman

Pacu Digitalisasi

Seiring setoran PNBP dari sektor perikanan tangkap ingin dpacu, MasTreng pun mencanangkan percepatan digitalisasi di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT).

MasTreng memimpikan kehadiran inovasi analitik yang didukung Big Data agar bisa menghimpun akurasi data dari nelayan.

Mimpi akan hadirnya sebuah teknologi yang mampu memonitor 24 jam produktivitas di setiap kapal yang berlayar ketika mencari ikan untuk memudahkan traceablitiy data tengah dirancang oleh DJPT KKP.

Simpelnya, kehadiran informasi yang mampu menyajikan jenis dan berat tangkapan, terintegrasi dalam sebuah sistem agar potensi PNBP tak ada yang lolos.

Tak hanya itu, nantinya sistem terbaru tersebut juga harus terintegrasi dengan Smart Card atau Kartu Pintar yang akan diterbitkan oleh DJPT untuk para nelayan di Indonesia.

Terakhir, tersedia juga informasi cuaca, hingga marketplace agar para nelayan mudah dalam memasarkan hasil tangkapannya begitu sampai di darat. Sebuah super App untuk sektor perikanan tangkap!

Secara teknologi, tentunya mimpi dari MasTreng untuk memiliki teknologi yang mumpuni guna meningkatkan PNBP bisa direalisasikan.

Isu infrastruktur berupa konektivitas bisa diatasi dengan memanfaatkan satelit untuk kapal yang tengah berada di laut.

Sementara di pesisir dengan menggunakan jaringan Long Range (LoRA) memungkinkan konektivitas, analitik real-time, pelaporan geolokasi dan lainnya.

LoRa/LoRaWAN merupakan teknologi transmisi data jarak jauh untuk perangkat IoT yang hemat baterai dan berjalan di frekuensi 920-923 MHz. Teknologi ini sangat bisa diandalkan dengan hasil efisiensi yang tinggi yang digunakan untuk implementasi Internet of Things (IoT).

Dari sisi perangkat, sekarang sudah banyak beredar tracker atau CCTV di pasar.

Kemampuan mengolah platform pun banyak anak bangsa bisa "menjahit" agar sebuah data "berbicara" sehingga kebijakan yang diambil nantinya sesuai dengan kondisi di lapangan.

Tantangan dalam transformasi digital ini adalah 'People' yang terlibat harus mulai diedukasi dengan 'Process' yang baru dari teknologi agar kehadiran inovasi sebagai enabler meningkatkan PNBP di sektor perikanan tangkap terwujud.

Kita tunggu hasilnya!

**Penulis adalah Doni Ismanto Darwin, Lone Runner dan Founder IndoTelko Forum  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini