Sukses

Top 3: Aplikasi Facebook for Windows 10 hingga Fitur Baru Netflix

Artikel tentang aplikasi Facebook for Windows 10 yang kini hadir kembali di Microsoft Store menjadi artikel terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com pada Sabtu (13/3/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Artikel tentang aplikasi Facebook for Windows 10 yang kini hadir kembali di Microsoft Store menjadi artikel terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com pada Sabtu (13/3/2021).

Selain itu, dua artikel lainnya yang menyedot perhatian pembaca adalah artikel mengenai fitur baru Netflix yang akan membatasi pengguna berbagi kata sandi, serta artikel tentang kritik soal siaran langsung prosesi lamaran Atta Halilintar-Aurel di stasiun televisi yang dianggap tidak mewakili kepentingan publik.

Selengkapnya simak Top 3 Tekno berikut ini.

1. Aplikasi Facebook for Windows 10 Hadir Lagi di Microsoft Store Setelah Hilang Setahun

Sekitar setahun lalu, tepatnya pada Februari 2020, Facebook resmi menghapus aplikasi Facebook for Windows 10 dari Microsoft Store.

Perusahaan saat itu merekomendasikan pengguna yang masih mau memakai aplikasi itu untuk mengunduhnya dari web alih-alih dari Microsoft Store.

Kini, seperti dikutip dari Gizchina, Sabtu (13/3/2021), setelah satu tahun berlalu aplikasi Facebook for Windows 10 kembali hadir di Microsoft Store.

Sayangnya, aplikasi Facebook for Windows 10 ini kembali sebagai Progressive Web Application (PWA). Aplikasi ini mempersyaratkan Windows 10 Build 19003 dan didukung engine Chromium Edge.

Selengkapnya baca di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Fitur Baru Netflix Batasi Pengguna Berbagi Password

Netflix kini memiliki lebih dari 200 juta pelanggan di seluruh dunia. Perusahaan pun mencari cara untuk lebih mengamankan pengguna dan bisnisnya. Salah satunya, perusahaan berencana membatasi pengguna yang tidak serumah untuk saling berbagi password.

Mengutip Ubergizmo, ada banyak orang yang menyalahi paket Family Netflix dengan berbagi akun dengan teman-teman yang tidak serumah. Tujuannya adalah untuk mengurangi biaya langganan.

Netflix pun menghindari hal ini dengan menguji coba fitur baru.

Menurut laporan The Streamable, sejumlah akun Netflix kini menampilkan pesan "Jika kamu tidak tinggal dengan pemilik akun ini, kamu harus login ke akun sendiri agar tetap bisa menyaksikan."

Agar pengguna bisa melanjutkan masuk ke Netflix, mereka harus memasukkan kode (semacam OTP) yang akan dikirim ke email atau SMS.

Pasalnya, persyaratan layanan Netflix telah menyatakan, akun tidak dimaksudkan untuk dibagikan kepada pengguna di luar rumah. Perusahaan pun kian serius untuk menghentikan praktik ini.

Selengkapnya baca di sini

 

3 dari 3 halaman

3. Siaran Langsung Prosesi Lamaran Atta-Aurel Dinilai Tidak Wakili Kepentingan Publik

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lebih dari 160 akademisi serta pegiat masyarakat sipil lainnya menyampaikan kritik soal siaran langsung prosesi lamaran Atta Halilintar-Aurel di stasiun televisi.

Terkait dengan hal ini, mereka yang tergabung di Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) itu menolak keras penayangan acara tersebut. Menurut KNRP, acara ini "jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik."

KNRP juga menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak secara sigap menghentikan kegiatan tersebut.

"Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas," tutur KNRP dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/3/2021).

KNRP juga menyoroti sikap KPI yang tidak bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11, yakni "Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik" dan Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2 yang menyatakan "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik."

Selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.