Sukses

Pemkot Bandung Terima 22 Motor Listrik untuk Kendaraan Operasional

Ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kementerian Perindustrian RI dan New Energy and Industrial Technology Development Organization Jepang.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Bandung resmi menerima 22 motor listrik hingga tiga bulan kedepan. Rencananya, motor tersebut akan digunakan untuk operasional Pemkot Bandung.

Sejumlah motor tersebut diterima pasca penandatanganan Trial Agreement dan Consent Letter yang dilakukan oleh Pemkot Bandung.

Langkah ini juga sebagai tindak lanjut dari MoU antara Kementerian Perindustrian RI dan New Energy and Industrial Technology Development Organization Jepang dalam program uji coba kendaraan listrik dan mobile battery sharing.

Sebagai salah satu kota yang ditunjuk untuk uji coba, Kota Bandung akan menggunakannya sebagai kendaraan operasional hingga 30 Juni 2021 mendatang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

22 Motor Listrik Didistribusikan

“Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan kerja sama yang baik dengan PT. HPP Energy terkait demonstrasi pinjam pakai 22 motor listrik di Kota Bandung,” kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai penandatanganan CL dan penerimaan secara resmi 22 motor listrik di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu (24/2/2021).

Oded mengatakan, 22 motor listrik ini nantinya akan didistribusikan kepada 22 ASN Pemkot Bandung yang pengaturan penggunaannya akan ditetapkan setelahnya.

 

3 dari 3 halaman

Masih dalam Konteks Uji Coba

“Untuk saat ini, kerja sama yang dibangun masih dalam konteks uji coba penggunaan motor listrik. Untuk selama 3 bulan ke depan, kita akan sampaikan masukan masukan, kesimpulan dari penggunaan motor listrik ini,” tambah Oded, dalam keterangan tertulis.

Sebagai informasi, di Kota Bandung saat ini telah dibangun 26 titik lokasi stasiun penggantian baterai atau Mobile Battery Exchanger (BEX). Dua stasiun diantaranya telah ada di Kelurahan Sukaraja dan Taman Dewi Sartika Balai Kota Bandung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini