Sukses

Kemkominfo Minta Masyarakat Tak Khawatir tentang Pendaftaran Clubhouse sebagai PSE

Kemkominfo meminta masyarakat agar tidak khawatir mengenai pendaftaran PSE aplikasi Clubhouse, pasalnya pendaftaran PSE berlaku bagi semua aplikasi dan memiliki batas waktu hingga Mei 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi audio chat Clubhouse dikabarkan belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi di Kemkominfo.

Pihak Kemkominfo pun meminta agar Clubhouse dapat mendaftarkan platformnya sesuai ketentuan PM 5 Tahun 2020.

Kendati demikian, menurut Juru Bicara Kemkominfo Dedy Permadi, Clubhouse memiliki batas waktu hingga 6 bulan sejak peraturan menteri tersebut diundangkan pada 24 November 2020 lalu.

Artinya, Clubhouse masih punya waktu sampai Mei 2021 untuk mendaftarkan platformnya sebagai PSE resmi di Kemkominfo.

Terkait hal ini, Dedy pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir akan adanya pemutusan akses.

"Warganet tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran PSE telah, sedang, dan akan berjalan sampai batas waktu nanti," tutur Dedy, dalam keterangan yang diterima Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendaftaran PSE untuk Kepentingan Masyarakat Indonesia

Perlu diketahui, sesuai PM 5 Tahun 2020, PSE yang tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku akan mendapatkan sanksi administratif berupa pemutusan akses.

Ketentuan ini, menurut Dedy, berlaku untuk semua PSE dan tidak hanya Clubhouse.

"Proses pendaftaran ini adalah proses biasa dan wajar, seperti halnya pendaftaran usaha dan ditujukan untuk kepentingan warganet, seperti terkait dengan perlindungan data pribadi, keamanan siber, dan lain-lain," kata dia.

3 dari 3 halaman

Tentang Clubhouse

Clubhouse merupakan aplikasi yang relatif baru di Indonesia. Penggunanya kini terbatas pada pengguna perangkat iPhone dan keanggotannya bersifat ekslusif. 

Mengutip laman The Guardian, Senin (15/2/2021), Clubhouse merupakan aplikasi jejaring sosial ekslusif berbasis obrolan suara dan saat ini hanya tersedia untuk pengguna perangkat iOS.

Para pengguna bisa mendengarkan obrolan, wawancara, dan diskusi mengenai berbagai topik. Bisa dikatakan, Clubhouse mirip dengan podcast namun live dan ekslusif.

Ekslusif ini karena pengguna Clubhouse mesti mendapatkan undangan dari teman yang sudah jadi pengguna. Artinya, kamu tidak bisa asal unduh aplikasi dari App Store lalu membuat akun seperti jejaring sosial lainnya.

Ketika kamu bergabung jadi pengguna Clubhouse, kamu akan diminta memilih topik yang diminati. Misalnya topik tentang teknologi, buku, bisnis, atau kesehatan.

Makin banyak informasi yang kamu bagikan di aplikasi ini, makin banyak ruang obrolan dan pengguna Clubhouse yang akan merekomendasikan berbagai obrolan yang bisa diikuti.

Ruang obrolannya mirip dengan conference call, namun hanya ada sejumlah orang yang bicara dan kebanyakan mendengarkan. Mirip dengan panggilan telepon, ketika obrolan telah selesai, ruang obrolan akan tertutup.

Bagaimana cara gabung di Clubhouse? Caranya, kamu harus mendapatkan undangan dari orang yang sudah jadi pengguna. Pengguna tersebut akan membagikan link undangan ke nomor telepon kamu via SMS.

Link tersebut menuju ke toko aplikasi App Store untuk mengunduh Clubhouse dan langsung sign-up.

(Tin/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini