Sukses

Kemkominfo Blokir Situs TikTok Cash, Apa Itu?

Kemkominfo diketahui telah memblokir situs TikTok Cash karena dianggap melakukan transaksi melanggar hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika baru saja memastikan telah memblokir situs TikTok Cash. Pemblokiran ini dilakukan sebab situs ini diketahui melakukan transaksi elektronik yang melanggar hukum.

Meski mengusung nama TikTok, situs ini ternyata tidak berafiliasi dengan media sosial besutan ByteDance tersebut.

Mengutip informasi dari Antara, Rabu (10/2/2021), situs ini diketahui menawarkan sejumlah uang pada pengguna usai menonton video di TikTok.

Dalam situsnya, mereka mengklaim sebagai platform yang menghubungkan pengguna TikTok dengan selebritis internet. Namun sebelum mendapatkan uang, pengguna harus mendaftar terlebih dulu ke situs tersebut.

TikTok Cash diketahui menawarkan keanggotaan seperti 'pekerja sementara' dengan harga Rp 89.000 dan memiliki masa berlaku delapan hari.

Selain itu, ada keanggotaan 'general manager' dengan harga Rp 500.000 yang memiliki masa berlaku 365 hari.

Menanggapi kehadiran situs ini, TikTok memastikan situs ini tidak terafiliasi dengan mereka. Media sosial ini mengatakan tidak pernah meminta uang dari pengguna.

"Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari anda. Kami mohon berhati-hati terhadap situs ini," tulis akun resmi TikTok Indonesia di Instagram.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

TikTok Bakal Ingatkan Pengguna Sebelum Berbagi Konten yang Belum Valid

Di sisi lain, TikTok baru saja mengumumkan fitur baru untuk para penggunanya. Lewat fitur anyar ini, TikTok akan memberikan notifikasi atau peringatan pada pengguna apabila konten yang akan dibagikan belum dapat divalidasi kebenarannya.

TikTok sendiri sebenarnya sudah bekerja sama dengan beberapa platform cek fakta, seperti PolitiFact, Lead Stories, dan SciVerify. Apabila ada konten yang dirasa tidak benar, perusahaan akan langsung menghapusnya dari platform.

Namun tidak jarang, ada beberapa konten yang belum dapat ditentukan validasinya, terutama untuk peristiwa yang baru berlangsung. Untuk itu, dengan fitur ini, TikTok ingin mengurangi penyebaran konten yang belum dikonfirmasi.

Dikutip dari situs resmi perusahaan, Jumat (5/2/2021), Product Manager Trust & Safety TikTok, Gina Hernandez, mengatakan pihaknya akan menandai konten semacam ini lewat banner yang ditampilkan.

Jadi, penonton konten yang menonton video akan melihat notifikasi bahwa konten tersebut sudah diulas, tapi belum divalidasi kebenarnanya. Sementara kreator video juga akan diperingatkan bahwa video mereka ditandai sebagai konten yang tidak memiliki dasar kuat.

3 dari 3 halaman

Hadir untuk Pengguna Global

"Jika penonton mencoba membagikan video tesebut, mereka akan melihat pesan yang mengingatkan video itu telah ditandai sebagai konten belum terverifikasi," tutur Gina menjelaskan.

Dengan langkah ini, TikTok ingin mengajak pengguna untuk memerhatikan konten yang mereka bagikan. Rencananya, fitur ini akan tersedia secara global dalam beberapa minggu ke depan, tapi kini hadir lebih dulu di Amerika Serikat dan Kanada.

TikTok mengatakan pendekatan semacam ini mampu mengurangi hingga 24 persen penonton untuk berbagi video, sedangkan jumlah likes untuk konten yang tidak berdasar juga menurun sebesar 7 persen.

(Dam/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini