Sukses

Microsoft Dekati PM Australia di Tengah Ketidakpastian Layanan Google Search

Ketika Google mengancam akan menghentikan layanan Google Search di Australia, Microsoft malah menjalin diskusi dengan PM Morrison terkait mesin pencari Bing.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan teknologi raksasa Microsoft Corp meyakini mesin pencari Bing miliknya bisa mengisi celah di Australia, jika Google memutuskan untuk menghentikan layanan Google Search dari Australia.

Informasi ini diungkap oleh Perdana Menteri Australia Scott Morrison, sebagaimana dikutip dari Reuters, Senin (1/2/2021).

Menurut Scott Morrison, CEO Microsoft Satya Nadella telah berdiskusi dengannya mengenai aturan baru ini. Kepada Reuters, Scott Morrison mengatakan, Microsoft siap untuk menumbuhkan mesin pencari Bing di Australia.

"Saya bisa katakan, Microsoft cukup percaya diri ketika saya berbicara dengan Satya Nadella," kata PM Scott Morrison pada wartawan.

Sayangnya PM Scott Morrison tidak memberikan informasi detail mengenai percakapan tersebut.

"Kami hanya ingin aturan di dunia digital sama dengan di dunia nyata, di dunia fisik," kata Morrison.

Terkait pembicaraan antara Perdana Menteri dan Bos Microsoft, juru bicara perusahaan mengonfirmasi bahwa diskusi itu benar terjadi. Namun, dia menolak berkomentar. Pasalnya, perusahaan tak terlibat langsung dalam undang-undang tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tanggapan Jubir Microsoft

"Kami menyadari pentingnya sektor media dan jurnalisme yang berkepentingan publik dalam demokrasi. Kami menyadari tantangan yang dihadapi sektor media selama bertahun-tahun melalui perubahan model bisnis dan preferensi konsumen," kata juru bicara Microsoft.

Terkait masalah ini, sebelumnya Australia bermaksud memperkenalkan undang-undang yang akan memaksa raksasa internet Google dan Facebook menegosiasikan pembayaran ke media domestik yang tautan kontennya diarahkan ke kedua platform tersebut.

Kendati demikian, Google menyebut, undang-undang itu tidak bisa diterapkan. Google justru mengancam akan menghentikan layanan Google Search dari Australia jika undang-undang itu diterapkan.

Google Search memang menjadi pemimpin pasar untuk mesin pencari di seluruh dunia. Total pangsa pasarnya disebut-sebut mencapai 94 persen. 

3 dari 3 halaman

Google Ancam Cabut Layanan Google Search

Sebelumnya, Google mengancam akan menghentikan layanan mesin pencari (Google Search) di Australia.

Ultimatum ini dikeluarkan Google jika Australia menerbitkan undang-undang yang memaksa Google (dan perusahaan teknologi lain seperti Facebook) untuk membayar tiap penerbit berita atas konten mereka yang tayang di Google Search.

"Jika aturan ini menjadi undang-undang, kami tidak memiliki pilihan lain selain berhenti menyediakan Google Search di Australia," kata Wakil Presiden Google Australia dan Selandia Baru Meg Silva kepada Komite Legislasi Ekonomi Senat Australia, seperti dikutip The Verge, Jumat (22/1/2021).

Lebih lanjut, Silva mengatakan, kesimpulan ini diambil setelah pihak Google melihat rancangan undang-undang itu secara rinci.

"Kami tidak melihat opsi apa pun, dengan risiko keuangan dan operasional bahwa kami dapat terus menawarkan layanan di Australia," kata Silva.

Google menyebut, pihaknya sudah melobi rencana Australia ini selama berbulan-bulan. Perusahaan pun bersikeras ini bukanlah ancaman.

Menurut perusahaan, Australia berupaya meminta Google membayar tiap tautan, cuplikan, dan artikel berita yang ditampilkan di Google Search, termasuk juga di Google News.

"Ini akan membawa preseden yang tidak bisa dipertahankan untuk bisnis kami, ekonomi digital, dan tidak cocok dengan cara kerja mesin pencarian," kata Google.

Sebelumnya, pada Agustus 2020, Komisi Kompetisi dan Konsumer Australia yang merancang aturan menyebut, aturan ini tidak akan berdampak pada bisnis mesin pencari Google.

"Google tidak akan diharuskan membebankan biaya kepada warga Australia yang menggunakan layanan gratisnya seperti Google Search dan YouTube, kecuali Google memilih untuk demikian," kata Komisi tersebut.

(Tin/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini