Sukses

Top 3 Tekno: Aksesori untuk Main PUBG Mobile hingga 133 Fintech Lending Ilegal Baru

Artikel tentang aksesori smartphone untuk bermain PUBG Mobile menjadi artikel terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com edisi Minggu (31/1/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Artikel tentang aksesori smartphone untuk bermain PUBG Mobile menjadi artikel terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com edisi Minggu (31/1/2021).

Selain itu, dua artikel lainnya yang menyedot perhatian pembaca adalah artikel mengenai paket kuota internet terbaru dari by.U mulai seribu rupiah hingga 133 fintech lending ilegal baru.

Selengkapnya simak Top 3 Tekno Liputan6.com berikut ini.

1. Aksesori Smartphone Biar Makin Jago Main PUBG Mobile

Bermain gim First Person Shooter (FPS) seperti PUBG Mobile atau Call of Duty Mobile di smartphone merupakan hobi bagi sebagian orang. Apalagi, di masa sekarang di mana orang melakukan kegiatan dari rumah, bermain gim dapat menjadi pilihan untuk rehat sejenak dari rutinitas.

Nah, meningkatkan keahlian permainan memang bisa dilakukan dari latihan rutin. Namun selain itu, ada juga beberapa aksesori yang dapat membantu pengguna supaya makin terampil.

Tombol Trigger

Aksesori ini ibarat tombol L dan R pada konsol PlayStation. Alat ini bisa disisipkan pada sisi atas smartphone ketika posisi bermain landscape.

Selengkapnya baca di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. by.U Rilis Paket Kuota Internet Baru Mulai Seribu Rupiah

Operator digital by.U merilis paket Kuota Yang Bikin Aman Jaya, yakni paket berbasis kecepatan internet Mbps tanpa batasan kuota GB dengan dua varian kuota.

Kini, pengguna by.U dapat membeli paket kuota internet dengan kecepatan maksimum 1,5 Mbps dan 1 Mbps dengan harga mulai dari Rp 1.000 untuk durasi 1 jam.

Vice President by.U Trio Lumbantoruan menyebut paket ini hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama anak muda yang didominasi oleh generasi Z (Gen Z).

"by.U terus membuat inovasi yang sesuai dengan dinamika gaya hidup yang serba digital," ujar Trio dalam keterangan tertulis.

Selengkapnya baca di sini 

3 dari 3 halaman

3. Satgas Temukan 133 Fintech Lending Ilegal Baru hingga Awal Januari 2021

Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari 13 kementerian dan lembaga menemukan 133 platform fintech lending ilegal sejak Desember 2020 hingga awal Januari 2021.

Selain itu, Satgas juga mendapati 14 kegiatan usaha tanpa izin lainnya yang berpotensi merugikan masyarakat.

"Dari upaya pencegahan dan patroli siber yang terus menerus kami lakukan, angka temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal ini menurun dibanding sebelumnya," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing dalam keterangan tertulis. 

Selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.