Sukses

India Larang TikTok dan Puluhan Aplikasi Tiongkok Lainnya Secara Permanen

India telah mengeluarkan pemberitahuan untuk memberlakukan larangan permanen atas aplikasi video pendek TikTok dan puluhan aplikasi Tiongkok lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah India telah mengeluarkan pemberitahuan untuk memberlakukan larangan permanen atas aplikasi video pendek TikTok.

Selain TikTok, 58 aplikasi Tiongkok lainnya juga termasuk ke dalam daftar aplikasi terlarang tersebut.

Times of India sebagaimana dilansir dari Reuters pada Selasa (26/1/2021) melaporkan bahwa pemerintah India telah memberikan kesempatan kepada pengembang aplikasi-aplikasi itu untuk menjelaskan posisi mereka tentang kepatuhan terhadap persyaratan privasi dan keamanan setempat.

Selain ByteDance yang merupakan induk dari TikTok, perusahaan Tiongkok lainnya yang telah dimintai keterangan mengenai hal itu juga termasuk Tencent Holdings (WeChat) dan Alibaba (Browser UC).

Namun menurut pemberitaan media lokal India Livemint, mengutip sumber yang familiar dengan isu ini, pemerintah setempat tidak puas dengan jawaban dari ByteDance cs.

"Pemerintah tidak puas dengan tanggapan dan penjelasan yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan ini. Oleh karena itu, larangan atas 59 aplikasi Tiongkok ini sekarang bersifat permanen," kata Livemint dalam pemberitaannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Italia Minta TikTok Blokir Akun Pengguna di Bawah Umur Pascakematian Anak 10 Tahun

Sebelumnya otoritas privasi data Italia memerintahkan TikTok untuk memblokir sementara sejumlah akun yang keterangan usianya tidak dapat diverifikasi.

Menurut laporan Reuters, perintah ini ditujukan ke TikTok setelah seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Palermo tewas. Orang tua anak tersebut bercerita pada otoritas privasi data Italia, anaknya ikut serta dalam blackout challenge yang dilihat di aplikasi TikTok.

Anak itu lalu meninggal karena sesak napas. Pihak berwenang kemudian menyelidiki apakah ada yang mengundang si anak untuk mengikuti tantangan tersebut.

Mengutip The Verge, Senin (25/1/2021), otoritas pun memerintahkan TikTok untuk memblokir akun-akun yang usianya tidak bisa diverifikasi, paling tidak hingga 15 Februari mendatang.

Penangguhan sementara sejumlah akun yang tidak memiliki verifikasi usia ini melarang TikTok untuk memproses data pengguna yang tidak dilengkapi dengan verifikasi usia secara mutlak.

"Konsekuensinya, TikTok harus mematuhi ketentuan terkait persyaratan usia," kata pihak otoritas privasi Italia.

Dalam pernyataannya, TikTok menyebut pihaknya tidak menemukan ada konten di platformnya yang mengajak anak-anak ikut serta dalam tantangan. Kendati demikian, TikTok menyebut akan bekerja sama dengan investigasi yang berlangsung.

3 dari 3 halaman

Tanggapan TikTok

"Privasi dan keamanan adalah prioritas utama TikTok dan kami terus memperkuat kebijakan, proses, dan teknologi kami untuk melindungi semua pengguna, khususnya pengguna kami yang berusia lebih muda," kata juru bicara TikTok.

TikTok sendiri memiliki persyaratan, di mana seseorang harus berusia minimal 13 tahun untuk bisa mendaftar jadi pengguna. Namun otoritas Italia mengatakan, cukup mudah bagi siapa pun untuk menyiasati aturan tersebut.

Di Amerika Serikat, TikTok memiliki versi aplikasi tersendiri untuk anak-anak di bawah 13 tahun, yakni TikTok for Younger Users.

Platform ini dimaksudkan untuk membatasi konten dan interaksi yang tersedia bagi pengguna di bawah 13 tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini