Sukses

YouTube Perpanjang Penangguhan Sementara Channel Donald Trump

YouTube memperpanjang penangguhan sementara channel YouTube Donald Trump selama seminggu.

Liputan6.com, Jakarta - YouTube memperpanjang penangguhan sementara channel YouTube milik Donald Trump selama seminggu ke depan.

Alasan YouTube memperpanjang penangguhan sementara channel Donald Trump karena adanya kemungkinan Trump menyampaikan pesan hasutan kekerasan selama transisi kekuasaan pemerintahan AS ke Presiden Terpilih AS Joe Biden. Demikian dikutip dari Bloomberg, Kamis (21/1/2021).

"Mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang bisa berlangsung, channel Donald J Trump akan dicegah untuk mengunggah video baru atau streaming minimal tujuh hari ke depan," kata seorang juru bicara YouTube melalui email.

Tidak hanya itu, laporan CNBC juga menyebut, kolom komentar di channel YouTube Donald Trump juga akan dinonaktifkan tanpa batas waktu.

Berbeda dengan platform media sosial lain, YouTube yang dimiliki Alphabet (Google) tidak menghapus channel milik Donald Trump.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Teguran karena Langgar Kebijakan Layanan

Sebaliknya, channel YouTube tersebut ditangguhkan sementara alias dibuat tidak bisa mengunggah video dalam waktu terbatas setelah adanya pelanggaran aturan.

Aturan yang berlaku umum ini akan ditingkatkan jika pengguna mendapat teguran sebanyak tiga kali dalam periode 90 hari. Selanjutnya pemilik channel akan dikeluarkan dari YouTube.

Sebelumnya pada hari Selasa lalu, Donald Trump mengunggah pidato perpisahan di channel YouTube resmi Gedung Putih. Dalam pidatonya, ia mencoba untuk meningkatkan warisan ekonomi dan mengecam kekerasan politik.

 

3 dari 3 halaman

Channel Trump Ditangguhkan YouTube

Sebelumnya, YouTube mengumumkan telah menangguhkan kanal Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dengan ini, kanal Presiden Donald Trump tidak dapat mengunggah video baru atau melakukan siaran langsung.

Mengutip informasi dari The Guardian, Rabu (13/1/2021), keputusan ini diambil setelah konten terakhir yang diunggah di kanal itu dianggap melanggar kebijakan YouTube terkait hasutan kekerasan.

Akibat penangguhan ini, kanal milik Donald Trump tidak dapat mengunggah video setidaknya selama tujuh hari ke depan, dan penangguhan ini dapat diperpanjang. Sementara video terbaru yang diunggah telah dihapus.

"Setelah meninjau dengan cermat, dan mengingat potensi kekerasan yang berlangsung, kami menghapus konten baru yang diunggah ke saluran Donald J. Trump dan melakukan peneguran," tutur juru bicara perusahan kepada CNN.

Sebagai bagian dari penangguhan ini, perusahaan juga mengatakan akan mematikan komentar pada video yang ada di kanal tersebut. Untuk diketahui, YouTube bukan perusahaan pertama yang menangguhkan akun milik Trump di platformnya.

(Tin/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.