Sukses

Seperti Facebook, Instagram Kunci Akun Donald Trump Selama 24 Jam

Ikuti Facebook, Instagram mengunci akun Donald Trump selama 24 jam.

Liputan6.com, Jakarta - Instagram mengunci akun Presiden AS Donald Trump selama 24 jam di platform-nya.

Dengan begitu, akun Instagram Donald Trump tak bisa dipakai untuk mengunggah konten selama masa penguncian akun, yakni 24 jam.

Tindakan Instagram ini mengikuti langkah Facebook yang sebelumnya menghentikan akses mengunggah konten pada akun Donald Trump dengan waktu 24 jam.

Informasi ini diumumkan langsung oleh Head Instagram Adam Mosseri melalui akun Twitter-nya @mosseri, dikutip Tekno Liputan6.com, Kamis (7/1/2020).

"Kami juga mengunci akun Instagram Presiden Trump untuk jangka waktu 24 jam," cuit Adam Mosseri yang mengunggah kutipan tweet milik @fbnewsroom.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Facebook dan Twitter Kunci Akun Donald Trump

Menyoal penguncian akun, menurut Facebook, laman Presiden Trump dianggap telah melanggar dua kebijakan perusahaan. Hanya memang tidak diungkap secara detail poin pelanggaran yang dimaksud.

Akibat pelanggaran itu, laman Presiden Trump tidak diberi akses untuk mengunggah konten di Facebook. Adapun pemblokiran itu berlaku selama 24 jam.

"Laman Presiden Trump akan menerima pemblokiran fitur selama 24 jam, yang berarti dia kehilangan kemampuan mengunggah di platform," tulis akun tersebut seperti dikutip dari @fbnewsroom, Kamis (7/1/2021).

Sebelumnya, Twitter juga telah mengambil langkah serupa terhadap akun Presiden Donald Trump.

"Kami meminta @realDonaldTrump untuk menghapus tiga twit yang telah dituliskan pada hari ini, yang melanggar kebijakan Integritas Sipil," kata perusahaan lewat akun Twitter Safety (@TwitterSafety).

Karena pelanggaran berulang itu, menurut perusahaan, akun Donald Trump akan dikunci untuk 12 jam ke depan.

"Jika ketiga twit itu tidak dihapus, akun tersebut akan tetap dikunci," tutur Twitter Safety.

3 dari 3 halaman

YouTube juga Hapus Konten Hoaks Donald Trump

Sebelumnya, YouTube menghapus sebuah video dari Presiden Donald Trump terkait kerusuhan yang terjadi di Gedung Capitol Hill, Washington DC, Amerika Serikat. 

Penghapusan video dilakukan oleh YouTube lantaran Donald Trump dinilai mengulangi penyebaran informasi palsu terkait hasil pemilu 2020.

Mengutip laman The Verge, Kamis (7/1/2020), YouTube akan mengizinkan konten video Trump tersebut muncul di video milik kreator atau saluran berita lain, jika ada penjelasan yang benar bahwa hal itu adalah misinformasi.

Penghapusan video Presiden Donald Trump ini dilakukan setelah YouTube memberlakukan pembaruan kebijakan terbarunya pada Desember 2020.

Salah satu poinnya adalah melarang semua jenis konten yang menuding kecurangan pemilu yang berdampak pada hasil Pilpres 2020.

Nah, dalam video baru Donald Trump yang juga diunggah ke Twitter dan Facebook, dia terus menyebarkan informasi yang salah terkait pemilu 2020 dan menyebut hasil pemilu curang.

(Tin/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.