Sukses

Facebook Blokir Laman Presiden AS Donald Trump

Facebook baru saja mengumumkan telah menutup akses laman Presiden AS Donald Trump selama 24 jam.

Liputan6.com, Jakarta - Facebook telah mengambil tindakan serupa Twitter terhadap laman milik Presiden Amerika Serikat Donald Trump di platformnya. Informasi ini diketahui dari akun Facebook Newsroom di Twitter.

Menurut Facebook, laman Presiden Trump dianggap telah melanggar dua kebijakan perusahaan. Hanya memang tidak diungkap secara detail poin pelanggaran yang dimaksud.

Akibat pelanggaran itu, laman Presiden Trump tidak diberi akses untuk mengunggah konten di Facebook. Adapun pemblokiran itu berlaku selama 24 jam.

"Laman Presiden Trump akan menerima pemblokiran fitur selama 24 jam, yang berarti dia kehilangan kemampuan mengunggah di platform," tulis akun tersebut seperti dikutip dari @fbnewsroom, Kamis (7/1/2021).

Sebelumnya, Twitter juga telah mengambil langkah serupa terhadap akun Presiden Donald Trump.

"Kami meminta @realDonaldTrump untuk menghapus tiga twit yang telah dituliskan pada hari ini, yang melanggar kebijakan Integritas Sipil," kata perusahaan lewat akun Twitter Safety (@TwitterSafety).

Karena pelanggaran berulang itu, menurut perusahaan, akun Donald Trump akan dikunci untuk 12 jam ke depan.

"Jika ketiga twit itu tidak dihapus, akun tersebut akan tetap dikunci," tutur Twitter Safety.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penjelasan Twitter

Selain itu, perusahaan juga menegaskan bahwa pelanggaran kebijakan perusahaan di masa depan, yang termasuk kebijakan Integritas Sipil dan kebijakan tentang Ancaman Kekerasan, "akan berujung pada pembekuan akun Donald Trump secara permanen."

Di akhir utas penjelasan masalah ini, perusahaan menyebut akan terus mengevaluasi situasi secara real-time, termasuk memeriksa aktivitas di lapangan dan pernyataan yang dibuat di Twitter.

"Kami akan terus memberi informasi kepada publik, termasuk jika eskalasi lebih lanjut dalam pendekatan penegakan hukum kami diperlukan," kata perusahaan.

Pada dua twit terakhir Donald Trump saat ini, perusahaan menuliskan keterangan yang berbunyi, "Twit ini tidak lagi tersedia karena melanggar peraturan perusahaan."

3 dari 3 halaman

Twitter Tandai Twit Donald Trump untuk ke Sekian Kalinya

Sebelumnya Twitter kembali menandai twit dari Presiden AS ke-45 Donald Trump untuk ke sekian kalinya pada Rabu (6/1/2021).

"Sepertinya mereka [Demokrat] menyiapkan 'pembuangan [suara] pemilih' besar-besaran terhadap kandidat Partai Republik. [Saya] menunggu [untuk mengetahui] berapa banyak suara yang mereka butuhkan [untuk dibuang]," kata Donald Trump.

Twit yang diterbitkan pada pukul 10.28 WIB hari ini (6/1/2021) tersebut mendapat label peringatan, yang berbunyi, "Learn about US 2020 election security efforts" atau berarti "Pelajari tentang upaya keamanan pemilu AS 2020".

Kebijakan perusahaan menyebutkan bahwa pengguna tidak boleh menggunakan layanan Twitter untuk tujuan memanipulasi atau mencampuri pemilu atau proses sipil lainnya.

Tindakan itu termasuk menulis atau membagikan konten yang dapat menekan angka partisipasi atau menyesatkan orang tentang kapan, di mana, atau bagaimana berpartisipasi dalam proses sipil.

Selain itu, Twitter juga dapat "melabeli dan mengurangi visibilitas twit yang berisi informasi palsu atau menyesatkan tentang proses sipil untuk memberikan konteks tambahan."

(Dam/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.